Jangan Pakai Toa Masjid
Oleh : Gunawan Handoko* MENARIK untuk di simak tarik menarik pengelolaan Stadion Pahoman Bandar Lampung. Bahkan Walikota Bandar Lampung Herman HN sempat berang dan siap pasang badan melakukan perlawanan bila stadion Pahoman di ambil oleh Pemeri...

pengelolaan Stadion Pahoman Bandar Lampung. Bahkan Walikota Bandar Lampung
Herman HN sempat berang dan siap pasang badan melakukan perlawanan bila stadion
Pahoman di ambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan akan di sulap sebagai
Ruang Terbuka Hijau (RTH).
nyelekit) oleh Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, dengan meminta agar masalah ini
dikomunikasikan dengan baik, bisa telpon atau datangi, nggak perlu pakai toa masjid (baca : koran). Jika Herman HN sempat
emosi, tentu hal yang wajar mengingat keberadaan stadion Pahoman merupakan
satu-satunya sarana bagi Cabang Olahraga di Kota Bandar Lampung.
1977 itu juga menjadi saksi sejarah dari prestasi yang membanggakan, salah
satunya diraihnya Medali Emas dari Cabor sepakbola pada PON X – 1981 dulu.
Putra, PSBL dan Lampung FC tentu mengakui bahwa stadion ini memiliki
kharismatik tersendiri dalam menghantar tim mereka meraih prestasi. Yang pasti
jika stadion tersebut berubah fungsi menjadi RTH seperti rencana Gubernur
Lampung, otomatis para atlit dan olahragawan Kota Bandar Lampung tidak memiliki
tempat untuk berlatih lagi.
mencintai lingkungan, saya menyampaikan apresiasi atas kepedulian Gubernur
Lampung untuk membangun RTH di Ibukota Provinsi Lampung ini.
sangat minim RTH, belum terpenuhi 30% dari luas wilayah yang ada sesuai yang
diamantkan Undang-undang. Selain berfungsi sebagai paru-parunya kota,
keberadaan RTH ini sekaligus dapat menjadi fasilitas publik atau public space. Bahkan,bukan hanya membangun fasilitas publik, tapi menyediakan fasilitas
sarana prasarana yang berkualitas dan bercita rasa. Hanya saja kenapa harus
stadion Pahoman, bukan menggarap eks Taman Hutan Kota Way Halim? Letaknya yang
menyatu dengan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim tersebut diyakini akan
lebih menarik karena kawasan tersebut masih terbuka, ketimbang kawasan Pahoman
yang sudah terlanjur padat dengan pemukiman penduduk.
selama lebih kurang 5 tahun sudah terlanjur menjadi taman publik, sebelum
akhirnya di tutup oleh Aming, konglomerat lokal yang mengklaim sebagai pemilik
HGU. Harus diakui bahwa salah satu kesulitan yang dihadapi pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini adalah mewujudkan RTH dalam luasan yang
cukup dan memadai.
Lampung untuk menyelamatkan Stadion Pahoman agar tidak berubah fungsi sebagai
RTH atau public space, yang tidak
menutup kemungkinan sebagai embrio munculnya kawasan perdagangan dan hiburan
oleh pihak swasta yang merupakan rekanan Pemprov Lampung.
dewan di tahun ke 2 setelah dilantik, semoga idealisme, integritas dan moral
yang baik masih bersemayam pada masing-masing sosok anak Adam yang diberi
amanah sebagai wakil rakyat.
Lampung