Jalan Berlubang dan Kota tanpa Kehadiran Moral Pemimpin
Oleh: Sudjarwo
Banyaknya jalan rusak di Kota Bandarlampung sudah lama dikeluhkan warga. Masukan, saran, kritik, maupun protes sudah sering dilakukan warga. Namun, hingga kini tak kunjung ada perbaikan.
Jalan berlubang atau jalan rusak merupakan fakta yang bisa dilihat. Itu adalah kerusakan fisik. Kerusakan fisik semacam itu hanyalah cermin dari kerusakan yang lebih dalam, yaitu keretakan dalam struktur sistem kepemimpinan.
Ketika pemimpin sibuk mengurusi pencitraan religius, memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga di luar kewenangannya, serta mengangkat para staf ahli tanpa kejelasan fungsi dan peran, ditambah lagi mekanisme seleksi yang tidak transparan, masyarakat merasa ditinggalkan alias berjalan sendiri. Jalan-jalan berlubang itu bukan lagi sekadar infrastruktur rusak. Ia adalah metafora dari lubang dalam etika publik dan tanggung jawab moral yang menganga tanpa upaya perbaikan.
Filsafat kontemporer menekankan bahwa kekuasaan publik bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga kontrak moral: suatu kesepakatan tak tertulis bahwa mereka yang diberi mandat akan menggunakan kewenangan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan personal atau simbolik. Dalam perspektif ini, prioritas pemimpin menjadi indikator yang sangat jelas tentang bagaimana ia memahami amanah. Ketika yang lebih dipentingkan adalah aktivitas populis-religius yang mudah diviralkan daripada tugas dasar memastikan keselamatan dan kenyamanan warga, kita melihat bagaimana politik berubah menjadi panggung performatif.
Fenomena ini dapat dibaca sebagai “politik estetika”; yaitu kecenderungan pemimpin menampilkan tindakan yang terlihat baik, religius, atau menyentuh secara emosional, namun tidak menyentuh akar persoalan publik. Memberikan hadiah layanan religius kepada warga misalnya. Terlihat sebagai tindakan mulia, tetapi jika dilakukan sementara jalan-jalan rusak dibiarkan, ia justru menandakan disorientasi prioritas. Estetika menggantikan etika: simbol menggeser substansi. Yang tampil ke permukaan bukan lagi pemimpin yang berpikir jangka panjang, melainkan figur yang memburu sorotan jangka pendek.
Ketika masalah itu tidak ditangani, pemimpin sebenarnya sedang melakukan bentuk kelalaian moral. Kelalaian ini semakin diperburuk ketika sumber daya dan waktu justru dialihkan pada program-program yang tidak memiliki urgensi publik. Bantuan kepada lembaga vertikal yang bukan menjadi tanggung jawab daerah menunjukkan hilangnya orientasi pada kebutuhan lokal. Pengangkatan staf ahli tanpa seleksi yang transparan, ini memperlihatkan degradasi meritokrasi, yang pada akhirnya menciptakan lingkaran ketidakmampuan struktural.
Filsafat politik kontemporer mengingatkan bahwa kekuasaan selalu membutuhkan legitimasi. Legitimasi bukan hanya diperoleh dari kotak suara, tetapi dijaga melalui tindakan konkret yang memperlihatkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika jalanan tetap rusak, pelayanan dasar terbengkalai, dan keputusan publik tidak transparan, legitimasi itu terkikis dari dalam. Masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan, karena mereka melihat bahwa suara mereka dipertukarkan dengan janji yang kemudian ditinggalkan, bahkan dilupakan.
Salah satu gagasan penting lain dalam filsafat kontemporer adalah “etika kehadiran”. Pemimpin harus hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari warganya, memahami persoalan langsung mereka, dan merasakan denyut kegelisahan publik. Namun kehadiran ini tidak hanya bersifat simbolik. Bukan hadir di media sosial, bukan hadir di paket bantuan seremonial, bukan hadir dalam ritual keagamaan yang dijadikan panggung politis, melainkan hadir dalam bentuk kebijakan yang menyentuh kehidupan riil masyarakat. Pemimpin yang meninggalkan jalan-jalan berlubang adalah pemimpin yang absen, meskipun tubuhnya berada di mana-mana.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat sering merasa harus berjalan sendiri -- secara harfiah dan metaforis. Mereka menambal jalan dengan swadaya, mengkritik tanpa didengar, dan menjaga keselamatan diri tanpa dukungan pemerintah. Inilah kondisi yang dalam teori sosial disebut sebagai “atomisasi”: masyarakat dipaksa memikul beban kolektif secara individual karena struktur kekuasaan gagal menjalankan fungsinya. Ketika negara absen, publik menjadi tercerai-berai dan hubungan antara warga dan pemimpinnya terputus.
Filsafat juga menawarkan harapan. Kritik yang muncul dari masyarakat adalah tanda bahwa kesadaran publik masih hidup. Ketidakpuasan bukan hanya keluhan, tetapi energi moral untuk menuntut perubahan. Ketika warga mempertanyakan prioritas pemimpin, mereka sedang memulihkan kembali standar etika publik. Mereka sedang menolak politik simbolik dan menuntut politik tanggung jawab.
Lubang-lubang di jalanan dapat diperbaiki. Namun, lubang dalam kepemimpinan hanya bisa ditutup melalui perubahan orientasi moral: dari pencitraan menjadi pelayanan, dari pertunjukan menjadi kerja nyata, dari simbol menuju substansi. Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa sering ia tampil mendoakan warganya, tetapi dari seberapa banyak ia meringankan beban hidup mereka.
Kota yang retak membutuhkan lebih dari sekadar niat baik. Ia membutuhkan kehadiran moral, etika prioritas, dan keberanian untuk mendahulukan kepentingan publik di atas gemerlap panggung kekuasaan. Kalau sampai itu terjadi, rakyat akan terus berjalan sendiri, di antara lubang-lubang yang menunggu untuk diperbaiki, baik di jalan maupun di hati kepemimpinan.***













