Ini Penyebab Seleksi Terbuka Jabatan di Pemkab Lampura Tertunda

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara belum dapat memastikan kapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lampung Utara dapat dilaksanakan. “Pelaksanaan Uji Kompetens...

Ini Penyebab Seleksi Terbuka Jabatan di Pemkab Lampura Tertunda
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara belum dapat memastikan kapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lampung Utara dapat dilaksanakan.

“Pelaksanaan Uji Kompetensi atau Ukom, dan seleksi terbuka jabatan mungkin dilaksanakan setelah tiga pejabat eselon II merampungkan Diklat Kepemimpinan atau Diklatpim II mereka,” jelas Kepala Bidang Mutasi, dan Promosi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Hendri Dunant, Minggu (22/5/2022).

Hendri mengatakan, tertundanya pelaksanaan uji kompetensi pejabat, dan seleksi‎ terbuka jabatan salah satunya dikarenakan diklatpim tersebut. Selain itu, penundaan itu juga dikarenakan mereka harus berkoordinasi dan berkonsultasi terlebih dulu dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN terkait perubahan aturan mengenai klasifikasi penilai atau assesor.

“Peranan assesor ‎itu sangat penting dalam pelaksanaan ‎Ukom, dan selter jabatan makanya kami harus berkonsultasi dulu mengenai hal itu,” kata dia.

Ia mengatakan, setelah kepastian mengenai hal tersebut mereka dapat, mereka akan segera menggelar Ukom pejabat. Tujuannya untuk mengetahui apakah kompetensi para pejabat‎ itu masih sesuai di jabatannya masing – masing, atau malah sebaliknya.

“Jadi, meski saat ini ada empat jabatan yang kosong, ‎belum tentu keempat jabatan itu yang akan dilelang karena bisa saja jabatan itu diisi berdasarkan hasil Ukom,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat jabatan tersebut ialah jabatan kepala dinas kesehatan, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten, dan dua jabatan staf ahli. Untuk jabatan asisten dan staf ahli dipastikan akan segera lowong karena ditinggal pensiun oleh pemiliknya. Adapun jabatan kepala dinas kesehatan, sejak 21 bulan yang lalu, posisi tersebut ditempati oleh Maya Natalia Manan dengan status pelaksana tugas kepala dinas.

Adapun ketiga pejabat yang sedang mengikuti Diklatpim II itu adalah Kepala Dinas Sosial (Eka Dharma Tohir), Kepala BKPSDM (Hairul Fadila), dan Kepala Dinas Perikanan (Sanny Lumi). Diklatpim yang mereka ikuti ini diperkirakan akan ‎rampung pada bulan September mendatang.