Gaji Hanya Dibayar Satu Bulan, Ribuan Perangkat Desa Lampung Utara Gigit Jari
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Ribuan perangkat desa di Lampung Utara terpaksa kembali gigit jari jelang lebaran tahun ini. Sebab, tiga bulan tunggakan gaji mereka ternyata hanya mampu dibayar satu bulan saja oleh pemkab. Kepastian mengenai ha...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Ribuan perangkat desa di Lampung Utara terpaksa kembali gigit jari jelang lebaran tahun ini. Sebab, tiga bulan tunggakan gaji mereka ternyata hanya mampu dibayar satu bulan saja oleh pemkab.
Kepastian mengenai hal itu didapat setelah Pemkab Lampung Utara hanya mampu menyalurkan satu bulan tunggakan Alokasi Dana Desa/ADD pada pemerintah desa meski total tunggakan mencapai tiga bulan (Januari-Maret 2023). ADD inilah yang menjadi sumber anggaran untuk pembayaran para perangkat desa di sana.
“Dtotal tiga bulan tunggakan ADD tahun 2023, yang mampu dibayarkan pemkab hanya satu bulan saja,” jelas salah seorang kepala desa di Lampung Utara yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (15/4/2203).
Dengan demikian, pihaknya hanya mampu menyalurkan gaji para perangkat desa untuk satu bulan saja. Padahal, gaji mereka yang belum dibayarkan mencapai tiga bulan lamanya. Kondisi ini tentu membuat mereka serba salah. Sebab, seharusnya perangkat-perangkat desa itu memperoleh hak mereka untuk tiga bulan.
“Kami bukan tidak mengerti kebutuhan mereka jelang hari lebaran, namun apalah daya kami karena yang diinstrusikan untuk dicairkan hanya ADD bulan Januari saja, sedangkan sisanya belum dapat dicairkan,” tuturnya.
Di tempat berbeda, kepala desa lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, pihaknya hanya dapat mengajukan pencairan ADD untuk bulan Januari saja. Untuk ADD Februari-Maret belum dapat dicairkan.
“Sekarang sudah mulai dicairkan ADD bulan Januari,” kata dia.
Sayangnya, baik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Mikael Saragih) maupun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Abdurahman) belum dapat dihubungi. Alhasil, belum diketahui pasti penyebab tidak dapat dibayarkannya seluruh tunggakan ADD tersebut.
Penyaluran ADD di Lampung Utara selalu saja tidak pernah rampung tiap tahunnya. Akibatnya, selalu terjadi tunggakan ADD sehingga menyebabkan para perangkat desa tak dapat menerima haknya secara penuh dalam setahun. Tunggakan ADD itu selalu dibayarkan pada tahun berikutnya. Persoalan ini juga sempat diprotes besar-besaran oleh mereka dengan melakukan aksi unjuk rasa pada tahun 2019 silam.













