Dugaan Pungutan Liar Sewa Kios Pasar Dekon Menguat, DPRD Lampung Utara Buka Peluang Laporkan ke Penegak Hukum

Teraslampung.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara tak menutup peluang membawa persoalan dugaan pungutan liar di Pasar Dekon Kotabumi ke ranah hukum. Sebab, total nilai dari pungutan liar itu disebut-sebut mencapai ratusan juta. “Persoalan ini...

Dugaan Pungutan Liar Sewa Kios Pasar Dekon Menguat, DPRD Lampung Utara Buka Peluang Laporkan ke Penegak Hukum

Teraslampung.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara tak menutup peluang membawa persoalan dugaan pungutan liar di Pasar Dekon Kotabumi ke ranah hukum. Sebab, total nilai dari pungutan liar itu disebut-sebut mencapai ratusan juta.

“Persoalan ini ada kemungkinan akan kami laporkan ke penegak hukum,” kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmat Fadly, Selasa (25/2/2025).

Langkah yang akan mereka ambil ini dilakukan untuk menghentikan dugaan terjadinya pungutan liar yang menguntungkan oknum di lapangan. Perputaran uangnya dapat mencapai ratusan juta per tahunnya.

Dugaan adanya pungutan liar ini sempat mereka temukan saat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Dekon Kotabumi pada Senin kemarin. Saat itu mereka menemukan salah seorang penyewa kios tipe A yang dikenakan biaya sewa sebesar Rp4 juta per tahun.

Adapun harga sewa kios tipe A yang ditetapkan oleh pemkab hanya sebesar Rp2,7 juta per tahun, sedangkan sewa kios tipe B hanya sekitar Rp2 juta ke bawah. Sementara untuk sewa kios tipe C hanya seharga Rp870 ribu.

“Kalau dari pemkab, tarif sewa kios atau losnya hanya segitu,” tutur dia.

Fakta yang mereka temukan ini semakin menguatkan dugaan yang sebelumnya dipersoalkan oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK). Bahkan, menurut PGK, pungutan liar itu bisa mencapai belasan juta per kios tergantung tipenya.

Sayangnya, saat sidak tersebut, para penyewa terlihat telah dikondisikan oleh oknum yang menarik pungutan liar tersebut. Sebab, banyak di antara mereka yang menyebutkan bahwa sewa kios mereka hanya Rp2,7 juta saja. Dugaan pengondisian ini sangat kentara karena kuitansi yang diperlihatkan oleh para pedagang terlihat masih baru.

“Sebelum membawa persoalan ini ke ranah hukum, kami akan panggil kembali instansi-instansi terkait mengenai hal ini untuk persoalan ini dan pencegahannya ke depan,” katanya.

Terpisah, Ketua PGK Lampung Utara, Exsadi menduga bahwa inspeksi mendadak dari wakil rakyat telah bocor. Akibatnya, diduga telah terjadi pengkondisian kepada para penyewa kios.

Alhasil, banyak pedagang yang tidak mau berbicara terus terang mengenai besaran sewa yang mereka bayarkan. Padahal, sebelumnya, timnya mendapati fakta bahwa ada penyewa kios yang dipungut biaya sewa hingga belasan juta. Bahkan, ada yang hanya sewa tanahnya saja sebesar Rp1,7 juta.

“Masa, begitu ditanya mana kuitanso sewa kios, kuitansi sudah ada di kantung celana mereka masing-masing,” terang dia.

Sayangnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara, Hendri hingga pukul 15.00 WIB belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini.

Feaby