Dua WNI yang Diculik dan Disandera di PNG Akhirnya Dibebaskan
Wilayah perbatasan Papua Nugini (PNG) dengan Indonesia (Ilustrasi/papuakita.com) TERASLAMPUNG.COM–Dua WNI yang disandera di Papua Nugini (PNG), Ladiri alias Dirma (30 tahun) dan Badar (29 tahun), diserahkan kepada pihak pemerinta...
| Wilayah perbatasan Papua Nugini (PNG) dengan Indonesia (Ilustrasi/papuakita.com) |
TERASLAMPUNG.COM–Dua WNI yang disandera di Papua Nugini (PNG), Ladiri alias Dirma (30 tahun) dan Badar (29 tahun), diserahkan kepada pihak pemerintah Indonesia melalui Konsulat Republik Indonesia (RI) di Vanimo, Provinsi Sandaun, PNG, Elmar Lubis, Jumat (18/9). Keduanya diculik dan disandera lebih dari seminggu oleh kelompok sipil tak dikenal di wilayah PNG.
Penyerahan dua WNI ini dilakukan di Barak Army Vanimo, PNG, sekitar 300 meter dari Konsulat RI di Vanimo, sekitar pukul 10.30 Waktu Indonesia Tiimur (WIT).
Penyerahan dua WNI dilakukan dengan upacara militer dari Ketua Tim Negosiasi PNG, Ian Jingga yang didampingi Jhon Balavu, selaku Dirjen Perbatasan Kementerian Luar Negeri PNG kepada Konsul RI di Vanimo, Elmar Lubis.
Menurut Juru Bicara Konsulat RI di Vanimo, Allen Simarmata, setelah dilakukan proses yang baik, kedua WNI langsung diterima pihak Konsulat RI di Vanimo.
“Saat ini kondisi kedua warga kita ini dalam keadaan sehat, namun salah satu kaki Badar agak pincang, karena menurut Badar, dia sempat terjatuh dari pohon,” katanya, Jumat (18/9).
Allen mengatakan, keduanya WNI ini tiba dan dibawa ke Kantor Konsulat RI di Vanimo sekitar pukul 11.00 WIT. “Nanti beberapa jam kedepan, keduanya akan diserahkan kembali ke keluarganya. Rombongan kedua warga kita ini nantinya melewati jalan darat Vanimo ke Skow, Papua Indonesia dengan menempuh jarak sekitar satu jam lebih perjalanan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Papua, telah dibebaskan dan kini dalam keadaan sehat.
“Saya sudah bicara dengan dua WNI itu. Mereka dalam kondisi sehat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (18/9).
Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana menambahkan bahwa dua WNI tersebut telah dibebaskan pada Kamis (17/9) malam waktu setempat, dan saat ini berada di Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini.
Ari Dwipayana dalam siaran persnya menyebutkan beberapa jam sebelum dilakukan pembebasan dua WNI itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri PNG Peter ONeill pada Kamis (17/9) pukul 16.26 WIB.
Dalam percakapan itu, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan Pemerintah PNG untuk membebaskan dua WNI yang masih disandera.
“Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya,” kata Presiden Jokowi.
Dua WNI yakni Sudirman dan Badar disandera sejak Sabtu (12/09).Kedua WNI itu bekerja di perusahaan penebangan hutan di wilayah Papua Nugini.
Sumber: papuakita.com





