Dua Gembong Narkoba Lampung Tewas Ditembak di Sumur Putri
Zainal Asikin|teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati dua tersangka gembong narkoba di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan di dekat sekolah Lazuard...

Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati dua tersangka gembong narkoba di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan di dekat sekolah Lazuardi Haura, Jumat (24/2/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dua gembong bandar narkoba itu adalah Prio Sigit Saputra (36), warga Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat dan salah satu tersangka Mr. X (tidak diketahui identitasnya) yang merupakan warga Bandarlampung.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan dua tersangka bandar narkoba, Prio dan MR X di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan. Keduanya, berusaha melawan petugas dengan menabrakkan sepeda motor yang dikendarai masing-masing ke arah petugas.
“Selain menabrak petugas dengan motor, kedua tersangka berusaha menembak petugas dengan senjata api jenis FN. Saat itu juga, diambil tindakan tegas dengan menembak mati kedua tersangka,”ujarnya saat menggelar ekspos di kamar jenazah RS Bhayangkara, Jumat (24/2/2017) sore.
BACA: Inilah Kronologi Tewasnya Dua Gembong Narkoba Lampung
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis FN, empat paket besar sabu-sabu, dua unit ponsel, dua bilah senjata tajam jenis pisau lipat dan dua unit sepeda motor Yamaha Mio.
Dikatakannya, penangkapan kedua tersangka gembong bandar narkoba tersebut, berawal tertangkapnya empat tersangka pengedar narkoba terlebih dulu yang ditangkap petugas di daerah Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Jumat (24/2/2017) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Keempat tersangka tesebut adalah, Edi Supiyanto alias Alang, Nopatuloh, Riyan dan Zais. Para tersangka merupakan warga Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
BACA JUGA: Kasus Narkoba: Besok Mulai Direhabilitasi, Ini Alasan Polda Lampung Lepaskan Sekda Tanggamus Dkk
Dari penangkapan mereka, petugas menyita barang bukti 17 paket sedang sabu-sabu, seperangkat alat isap (bong), satu pack plastik klip dan dua unit ponsel.
“Keempat tersangka, merupakan jaringan atau kaki tangan dari kedua tersangka gembong narkoba yang tewas ditembak petugas saat penangkapan,”ungkapnya.