Chusnunia Minta Pemerintah Bereskan Polemik Soal Royalti
Teraslampung.com — Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia meminta pemerintah memperbaiki tata kelola terkait royalty yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya menyikapi kegaduhan di ruang publik terkait keluhan para...

Teraslampung.com — Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia meminta pemerintah memperbaiki tata kelola terkait royalty yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat. Hal tersebut disampaikannya menyikapi kegaduhan di ruang publik terkait keluhan para pelaku usaha.
Chusnunia mengatakan, pihaknya mencermati polemik soal royalti dan dampaknnya bagi para pelaku usaha restoran, kafe dan sejenisnya. Polemik ini mendatangkan kecemasan terhadap para pelaku usaha terkait risiko hukum apabila mereka memutar musik di tempat usaha.
Secara normatif memang terdapat aturan terkait pemutaran musik di ruang publik seperti kafe yang diwajibkan membayar royalti kepada pemegang hak cipta, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
“Di satu sisi kita menghargai hak cipta tapi harus dipertimbangkan juga keberlanjutan para pelaku UMKM agar dapat bertahan, jangan sampai penerapan kebijakan royalti justru membebani para pelaku usaha,” ujarnya, Kamis (14/8/2024).
Sebelumnya riuh di media sosial terkait penerapan aturan royalti terhadap pemutaran lagu di ruang publik pihaknya menilai persoalan terkait penerapan royalti ini juga tidak hanya berdampak pada para pelaku usaha tapi juga dengan para penyanyinya sendiri.
Akibatnya, sejumlah musisi Indonesia menyatakan secara terbuka bahwa mereka tidak mempermasalahkan jika lagu-lagunya diputar di kafe tanpa royalti.
“Kita bisa liat perdebatan di media sosial, para penyanyi mempersoalkan kurang jelasnya sistem pembagian royalti yang ada saat ini. Karenanya harus ada pembenahan di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional (LMKN) demi menciptakan sistem royalti yang adil dan akuntabel.”tambah politisi PKB tersebut.
Menyikapi hal tersebut, politisi yang akrab disapa Nunik itu juga meminta pemerintah untuk membenahi tata kelola terkait royalty tersebut agar semua dapat berjalan beriringan.
Menurutnya, sudah waktunya kita merevisi undang-undang agar ekosistem industri musik dan usaha dapat berjalan seimbang, dengan tarif yang wajar, distribusi royalti transparan, serta regulasi yang mengikuti perkembangan teknologi.
“Jangan sampai musisi, masyarakat, dan pelaku usaha dibenturkan dalam persoalan pembayaran royalti lagu, harus ada solusi yang baik agar dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,”pungkasnya.