Nekat Umroh Saat Bencana Banjir dan Longsor, Bupati Aceh Selatan Dikabarkan Dipecat
Teraslampung.com -- DPP Partai Gerindra dikabarkan memecat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai Ketua DPC Partai Gerindra. Pemecataan dilakukan DPP Partai Gerindra karena Miswan melakukan ibadah umroh meskipun warganya masih sedang berjuang untuk selamat dan bertahan dari bencana banjir dan longsor.
"Saya sudah mendapatkan laporannya (Mirwan umroh). Sikap dan kepemimpinan seperti itu (melakukan umroh saat warganya dalam bencana) sangat disayangkan. Oleh karena itu DPP Partai Gerindra memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan," kata Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, Jumat malam (5/12/2025).
Meski kabar pemecatan Mirwan MS sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sudah beredar sejak semalam, namun hingga Sabtu pagi belum ada penjelasan resmi ihwal pemecatan tersebut. Termasuk apakah surat pemecatan sudah ditandangani Ketum DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Mirwan mengaku sudah menjalankan tugas membantu warga hingga sehari menjelang berangkat umroh. Menurutnya, ia sudah minta izin kepada Gubernur Aceh. Ia baru tahu izinnya yang melalui surat itu ditolak setelah berada di Tanah Suci Mekkah.
"Saya sudah mengurus untuk ibadah umroh sejak 20 November 2025. Rencananya berangkat 29 November. Karena pada 27 November ada musibah banjir, keberangkatan saya tunda," katanya.
Menurut Mirwan, ia sudah jauh-jauh hari berencana umroh untuk memenuhi nazar karena sudah terpilih sebagai bupati pada Pilkada 2024 lalu.
Menurutnya, ia berangkat umroh setelah tahu air sudah surut dan sebagian besar warga sudah balik ke rumah masing-masing.
"Pukul 01.00 WIB tanggal 2 Desember 2025 saya langsung ke bandara berangkat umroh pada pukul 13.00," katanya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya sudah menolak dan tidak mengabulkan izin Mirwan MS untuk ibadah umroh karena Aceh Selatan belum pulih setelah dilanda banjir dan longsor.
Surat izin permohonan untuk umroh itu disampaikan Bupati Aceh Selatan kepada Gubernur Aceh pada 24 November 2025. Namun Gubernur Aceh menolak
"Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12).
Menurut Gubernur Muzakir Manaf, Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor.
Beberapa saat setelah terjadinya bencana, Bupati Aceh Selatan telah menetapka status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan. Ia juga membuat surat pernyataan tidak sanggup mengatasi bencana banjir dan longsor di wilayahnya.







