Tolak Omnibus Law, Para Buruh di Lampung akan Gelar Demo Besar-besaran
TERASLAMPUNG.COM — Para aktivis buruh di Lampung mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah resmi disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020). BACA: D...

TERASLAMPUNG.COM — Para aktivis buruh di Lampung mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah resmi disahkan melalui rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).
BACA: Dipercepat, DPR RI Sahkan UU Cipta Kerja
Perwakilan Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung menyatakan aksi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja karena dinilai merugikan masyarakat atapun buruh di Lampung.
“Kami sudah koordinasi dengan kawan-kawan buruh lainnya. Kami akan menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Lampung,” kata Ketua wilayah Lampung FSBKU, Tri Susilo, Selasa, 6 Oktober 2020.
Tri mengataan UU Omnibus Law harus ditolak karena banyak merugikan kalangan buruh. Selain itu, proses pembasannya pun terkesan dipaksakan, di tengah wabah pandemi Covid-19.
“UU tersebut berpihat ke kaum elite dan para pemodal. Kami ingin para anggota DPRD Lampung menerima aspirasi kami,” katanya.
Sebelumnya, pada Senin (5/10/2020) DPR RI mempercepat pengesahan RUU Cipta Kerja. Rencananya RUU Cipta Kerja akan disahkan dalam Rapat Paripurna Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang. Namun,tiba-tiba DPR dan pemerintah mempercepat agenda pengesahan RUU kontroversial tersebut.
BACA: Fraksi Partai Demokrat Walk Out dari Rapat Paripurna RUU Cipta Kerja
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, menyepakati pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).