Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkab Lampura Hanya Peroleh WdP dari BPK

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi-Untuk kali ketiga secara beruntun, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara (2019-2021) hanya memperoleh predikat Wajar dengan Pen‎gecualian (WdP). Predikat ini jelas bukanlah hal yang membangg...

Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkab Lampura Hanya Peroleh WdP dari BPK
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi-Untuk kali ketiga secara beruntun, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara (2019-2021) hanya memperoleh predikat Wajar dengan Pen‎gecualian (WdP). Predikat ini jelas bukanlah hal yang membanggakan karena tahun – tahun sebelumnya, LKPD Lampura sempat menjadi langganan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kemarin, saya mewakili pak Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara menerima LKPD tahun 2021 dari BPK. Hasilnya, masih sama dengan tahun sebelumnya,” kata Asisten III Sekdakab Lampura, Sofyan, Selasa (24/5/2022).

Ia menuturkan, LKPD Lampung Utara/Lampura tahun anggaran 2021 hanya mampu mendapat predikat W‎DP, dan tak mampu mengulang keberhasilan empat tahun sebelumnya. Kala itu, LKPD Lampura sempat berturut – turut mendapat opini WTP.

“Dengan demikian, sudah tiga tahun ini, LKPD Lampura mendapat predikat WdP,” terangnya.

Meski mewakili Sekdakab dalam penerimaan tersebut, namun ‎Sofyan mengaku tidak begitu mengetahui apa yang menjadi pengganjal Lampura untuk mendapatkan predikat WTP. Kendati demikian, jika berkaca dengan pengalaman – pengalaman sebelumnya, tidak menutup masih adanya temuan – temuan yang dianggap tidak sesuai peruntukannya.

“Mungkin, masih ada ketidaksempurnaan dalam penyusunan administrasi yang sesuai dengan keinginan BPK secara aturan,” papar dia.

Sebelumnya, LKPD Lampura tahun 2019 dan 2020 mendapatkan opini WDP. Kala itu, BPK banyak menemukan kejanggalan dalam hal pengeluaran anggaran pada kedua LKPD tersebut. Kejanggalan itu menyebabkan temuan yang nilainya cukup fantastis.

Sebut saja LKPD tahun 2020, kejanggalan itu terjadi di empat Perangkat Daerah. Keempat PD itu di antaranya adalah sekretariat daerah kabupaten, Bappeda, dan Sekretariat DPRD Lampura. Dari keempat PD itu, Sekretariat D‎PRD Lampura yang paling besar nilai temuannya. Nilainya mencapai sekitar Rp2,3 M.

Begitu juga dengan LKPD tahun 2019. ‎Nilai temuan BPK mencapai Rp3,9 miliar. Temuan – temuan itu di antaranya terjadi di sekretariat daerah kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Dinas Perdagangan.