Soal Penyaluran Tunggakan ADD Lampung Utara, Kabid Perbendaharaan : Sesuai Arahan Pimpinan

Soal Penyaluran Tunggakan ADD Lampung Utara, Kabid Perbendaharaan : Sesuai Arahan Pimpinan

Teraslampung.com, Kotabumi--Bisa atau tidaknya penyaluran tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) Lampung Utara tahun 2025 pada tahun ini sepertinya tergantung arahan pimpinan. Sampai saat ini Pemkab Lampung Utara masih memiliki empat bulan tunggakan ADD kepada ratusan Pemerintah Desa.

"Kami usahakan (agar ADD tidak tunda bayar lagi, tapi) tentunya sesuai arahan pimpinan," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Ilham Pajari, Jumat (21/11/2025).

Sayangnya, ia tak menjelaskan siapa pimpinan yang dimaksud tersebut. Alhasil, belum dapat dipastikan apakah pimpinan yang dimaksud adalah pimpinan instansinya atau pimpinan lainnya. 

Menariknya lagi, saat ditanya apakah anggaran untuk membayar tunggakan-tunggakan tersebut memang telah tersedia di kas daerah atau sebaliknya, Ilham terkesan menghindar untuk menjawab. Ia menyarankan untuk menanyakan hal ini kepada Pelaksana Tugas Kepala BPKAD.

Begitu juga soal berapa total anggaran ADD yang harus dibayarkan oleh pemkab kepada pemerintah desa tiap bulannya, ia memperlihatkan sikap yang tak jauh berbeda.

"Prinsipnya, kami berupaya sebaik mungkin terkait pembayaran tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, hingga medio November ini, Pemkab masih belum jua membayarkan tunggakan empat bulan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada pemerintah desa. Padahal, dana tersebut sangat penting bagi kehidupan para aparatur desa di sana.

"Total tunggakan ADD tahun 2025 yqng belum dibayar mencapai empat bulan," kata salah seorang kepala desa yang menolak disebutkan namanya.

ADD yang belum dibayar tersebut adalah ADD bulan September hingga Desember. Adapun kegunaan ADD itu tak lain untuk membayar gaji para aparatur desa termasuk termasuk kepala desa.

"Akibatnya, banyak rekan-rekan yang terpaksa ngutang sana-sini agar dapur tetap ngebul," jelasnya.

Keluhan sama juga disampaikan oleh kepala desa lainnya. Kepala desa yang juga menolak disebutkan namanya tersebut mengatakan, kemungkinan besar nasib tunggakan itu akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni tunda bayar. Pembayarannya baru dilakukan pada tahun mendatang.

Feaby Handana