Soal Keluhan Tempat Pembuatan Arang, DLH Lampung Utara Tunggu Laporan

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Meskipun dikeluhkan warga, namun Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara belum mau bergerak ke tempat usaha pembuatan arang di Dusun Talangogan, Kotaalam, Kotabumi. Itu dikarenakan masih belum adanya laporan mengena...

Soal Keluhan Tempat Pembuatan Arang, DLH Lampung Utara Tunggu Laporan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Wahab

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Meskipun dikeluhkan warga, namun Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara belum mau bergerak ke tempat usaha pembuatan arang di Dusun Talangogan, Kotaalam, Kotabumi. Itu dikarenakan masih belum adanya laporan mengenai persoalan tersebut pada mereka.

“Belum ada laporan ke kami soal itu. Jadi, gimana kami mau lakukan tindakan,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Wahab, Selasa (9/8/2023).

Menurutnya, laporan secara tertulis dari warga atau pihak yang bersangkutan sangat mereka perlukan. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui secara rinci mengenai persoalan yang dipersoalkan berikut lokasinya.

“Laporan itu akan menjadi dasar kami untuk turun ke lokasi yang dipersoalkan karena kami tidak bisa serta merta turun tanpa dasar yang jelas,” kata dia.

Sebelumnya, warga Dusun Talangogan, Kotaaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara meminta pihak terkait segera menutup tempat usaha pembuatan arang di sekitar tempat tinggal mereka. Sebab, selain telah melanggar perjanjian, usaha itu juga menimbulkan polusi udara.

“Kenyamanan kami sebagai warga menjadi sangat terganggu akibat adanya tempat usaha pembuatan arang di lingkungan kami,” kata Ismail, salah seorang warga sekitar pada Jumat lalu.

Tempat usaha pembuatan arang tersebut membuat kualitas udara mereka menjadi sangat tidak terjaga. Akibatnya, mereka kerap terserang sesak nafas dan batuk-batuk. Penyebabnya, apalagi kalau bukan asap dari pembuatan arang yang bertebaran di sana. Selain dipaksa akrab dengan asap, mereka juga dipaksa berteman dengan bau busuk akibat usaha itu saat musim hujan.

“Bahkan, anak saya harus cacat seumur hidup akibat tak sengaja menginjak bekas pembuatan arang di samping rumah,” terangnya.