Soal Aset Daerah, Ini Kata Pemkab Lampung Utara

Feaby|Teraslampung.com ‎Kotabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara menyatakan, masih terus berupaya untuk merampungkan persoalan aset ‎daerah milik Pemkab. Dengan demikian, persoalan ini tak akan ada lagi persoalan mengenai...

Soal Aset Daerah, Ini Kata Pemkab Lampung Utara
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang

Feaby|Teraslampung.com

‎Kotabumi–Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara menyatakan, masih terus berupaya untuk merampungkan persoalan aset ‎daerah milik Pemkab. Dengan demikian, persoalan ini tak akan ada lagi persoalan mengenai aset di kemudian hari.

“Memang masih banyak persoalan aset yang belum terselesaikan, namun kami terus berupaya agar persoalan ini dapat terselesaikan,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang mewakili Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi, Kamis (28/7/2022).

Adapun langkah yang telah mereka lakukan selama ini adalah melakukan pengukuran tanah untuk dapat diterbitkan sertifikatnya. Dari 1.208 aset tanah yang dimiliki, 32 di antaranya telah diterbitkan sertifikatnya. Sementara yang sedang dalam proses penerbitan sertifikat, jumlahnya mencapai 244 bidang.

“Untuk 244 bidang itu, kami terus berkomunikasi dengan pihak BPN agar dapat segera diterbitkan sertifikatnya,” terangnya.

Biantori menuturkan, ‎untuk persoalan aset tanah sejatinya telah mendapatkan kemudahan dari BPN. Pada pertengahan ini terdapat aturan bahwa penerbitan sertifikat yang menjadi aset pemkab tidak dikenakan biaya seperti sebelumnya. Namun, pihaknya belum mau melangkah lebih jauh sebelum ke-244 bidang sebelumnya terbit sertif‎‎ikatnya.

“Kami ingin yang lama terbit dulu, baru mulai bergerak untuk melakukan pengukuran terhadap 932 bidang tanah lainnya,” kata dia.

Selain menyasar pada aset lahan, mereka juga ‎menyasar pada aset kendaraan dinas. Berdasarkan data yang ada, pemkab memiliki 2.162 aset kendaraan dinas roda empat dan roda dua. Rinciannya, 426 roda empat, dan 1.736 merupakan kendaraan roda dua.

“Persoalan aset ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk penyelesaiannya, tap yakinlah kami akan terus berupaya untuk menuntaskannya,” jelasnya.

Persoalan aset milik pemkab menja‎di satu dari belasan catatan yang diberikan oleh pihak legislatif untuk diselesaikan. Catatan itu diberikan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara usai membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021.