Siswa di Bandarlampung Diminta Antikorupsi, Tetapi Sekolah Diduga tidak Transparan Kelola Dana
TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Ketika KPK menggelar roadshow gerakan antikorupsi di Lampung, beberapa hari lalu, pejabar Pemkot Bandarlampung pamer data bahwa Pemkot Bandarlampung sudah menerbitkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang perubah...

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Ketika KPK menggelar roadshow gerakan antikorupsi di Lampung, beberapa hari lalu, pejabar Pemkot Bandarlampung pamer data bahwa Pemkot Bandarlampung sudah menerbitkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang perubahan atas Perwali Nomor 21 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan antikorupsi untuk jenjang sekolah dasar pengenalan terhadap pendidikan anti korupsi di Kota Bandarlampung. Faktanya, sampai kini pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah di Bandarlampung diduga belum transparan.
“(Pendidikan antikorupsi) Itu sudah berjalan sejak tahun ajaran 2021 2022. Nilai-nilai terhadap pembelajaran pendidikan antikorupsi sudah ditanamkan kepada para peserta didik,” kata Asisten Ekonomi Pembangunan Tole Dailami beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, untuk jenjang SD pengenalan terhadap pendidikan anti korupsi sudah berjalan sejak tahun ajaran 2021 – 2022 nilai-nilai terhadap pembelajaran pendidikan tentang anti korupsi sudah ditanamkan kepada para peserta didik.
“Sementara pembuatan bahan ajar sebagai buku pegangan diharapkan pada semester 2 tahun ajaran 2022 2023 dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eka Afriana saat ditanyakan soal transparansi pengunaan dana-dana sekolah karena ketika murid dididik jujur tapi sekolah diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggarannya, mengatakan bahwa pihak sekolah sudah transparan.
Menurutnya di sekolah-sekolah di Bandarlampung sudah ada papan informasi penggunaan anggaran. Ia pun menantang wartawan untuk membuktikan bahwa sekolah tidak transparan mengelola dana pendidikan.
“Jangan salah itu semua ada (papan informasi pemakaian dana pendidikan). Bapak kalau ingin menanyakan itu intinya datang ke sekolah. Ada semua pak. Apa yang bapak tanyakan ada,” usai mengikuti pembukaan pendidikan anti korupsi untuk satuan pendidikan di wilayah Lampung di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Kamis, 22 September 2022
“Langkah-langkah yang dilakukan untuk apa namanya kontribusi yang dari BOS tersebut sudah ada. Kalau tidak percaya nanti kita sama-sama datangi sekolah-sekolah,” tambahnya.
Salah satu kepala sekolah saat ditanyakan apakah sekolahnya sudah memasang papan informasi penggunaan dana-dana yang dikelola oleh sekolahnya secara rinci dan mudah dipahami oleh masyarakat terutama para orang tua murid, secara tersirat ia mengaku belum.
Kepala sekolah yang enggan disebut namanya itu hanya menjawab dengan senyum dan menjawab dengan singkat.
“Seperti nggak tahu saja (papan informasi pengelolaan dana tidak ada),” katanya.
Dandy Ibrahim