Sepekan, Polda Lampung Tahan 26 Pelaku Tindak Kriminal
Zainal Asikin/Teraslampung.com Para tersangka yang diamankan Polda Lampung dan jajarannya pada seminggu terakhir pekan ketiga Deesember 2015 dikumpulkan di Mapolda Lampung, Minggu (20/12). BANDARLAMPUNG-Selama sepekan ketiga Desember, Tim Kh...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Para tersangka yang diamankan Polda Lampung dan jajarannya pada seminggu terakhir pekan ketiga Deesember 2015 dikumpulkan di Mapolda Lampung, Minggu (20/12). |
BANDARLAMPUNG-Selama sepekan ketiga Desember, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan tiga polres/polresta jajaran mengamankan 26 tersangka dari 42 kasus C3 pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap.
Kapolda lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, dari 42 kasus yang diungkap selama pekan ketiga Desember ada sekitar 26 tersangka yang ditangkap kasus C3 (curas, curat dan curanmor). Hasil ungkap kasus tersebut, merupakan hasil pengungkapan dari Tekab 308 Polda Lampung dan tiga jajaran yakni Polresta Bandarlampung, Way Kanan dan Lampung Utara.
“Dari 42 kasus yang diungkap, paling banyak didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 20 kasus,”kata Edward kepada wartawan, Minggu (20/12) malam.
Kemudian untuk kasus lainnya, kata Edward, empat kasus curas, 12 kasus curanmor. Selain ketiga kasus C3 itu, berhasil ungkap juga dua kasus senjata kepemilikansenjata tajam, satu kasus senjata api dan tiga kasus penipuan dan penggelapan.
Untuk barang bukti yang disita, lima unit sepeda motor, satu pucuk senjata api, empat butir peluru, lima bilah senjata tajam, satu unit mesin cuci, uang senilai Rp 1,5 juta, kunci leter T, pecahan busi,
tas, televisi, tang, obeng, handphone, serta empat lembar berkas penipuan dan penggelapan (notice pajak).
Jenderal Bintang Satu ini mengutarakan, pengungkapan dan penangkapan para tersangka, merupakan suatu langkah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan hari raya Natal dan tahun baru 2016 mendatang.
“Harapannya, pelaksanaan hari raya Natal dan tahun barau nanti berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan,”terangnya.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Edward, bukan hanya mengamankan para pelaku kriminal dan menyita barang bukti saja. Melainkan suatu upaya untuk menjadikan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah lampung.
“Petugas akan terus menangkap para tersangka yang memang sudah menjadi target operasi (TO) dan non-TO kasus C3 (curas, curat dan curanmor) maupun kasus-kasus lainnya,”pungkasnya.



