PWI Lampura Dukung Penuh Polisi Perangi “Hoax”

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi‎–PWI Lampung Utara mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam memerangi kabar bohong atau hoax yang kian marak terjadi belakangan ini. “Kabar hoax sangat berpotensi memecah – belah persatuan dan sud...

PWI Lampura Dukung Penuh Polisi Perangi “Hoax”
Anggota Satuan intelkam‎ Polres Lampung Utara mengajak pihak PWI untuk memerangi kabar bohong.

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi‎–PWI Lampung Utara mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam memerangi kabar bohong atau hoax yang kian marak terjadi belakangan ini.

“Kabar hoax sangat berpotensi memecah – belah persatuan dan sudah selayaknya untuk diberantas. PWI mendukung penuh upaya Polres Lampung Utara untuk memerangi kabar hoax,” terang Ketua PWI Lampung Utara, Jimi Irawan usai menerima kunjungan dan ajakan dari anggota Intel Polres untuk memerangi kabar hoax, di kantor PWI, Selasa (20/3/2018).

‎Menurut Wawan, begitu ia akrab disapa, perang atas kabar bohong juga telah diinstrusikan oleh pengurus PWI pusat di Jakarta kepada seluruh pengurus dan anggotanya di seantero Indonesia. Setiap anggota PWI sedianya mengeliminir segala potensi tersiarnya kabar bohong dan meluruskan segala kabar bohong yang dapat menyesatkan warga.

‎”Sebagai salah satu pilar demokrasi, insan pers wajib menyajikan berita – berita yang menyejukkan dan membangun sesuai dengan fakta atau kenyataan,” jelasnya.

‎Kendati mengabarkan hal – hal yang sifatnya menyejukkan, namun para insan pers juga tetap harus melakukan kritik kepada pihak terkait. Kritik yang dimaksud untuk menyempurnakan segala kekurangan dan mengembalikan segala sesuatu yang berjalan di luar jalurnya.

“Kritik yang disampaikan itu juga eloknya disertai solusi atau saran supaya ‎yang dikritik dapat mengetahui kekurangan berikut solusinya. Itu yang namanya kritik membangun,” papar dia.

Diakui atau tidak diakui, menurut Wawan, peranan media berikut wartawan dalam laju pembangunan dan tegaknya demokrasi di negeri ini sangatlah besar. Media dapat dengan mudah mengangkat derajat seseorang dan begitu pun sebaliknya.

“Meski begitu, kita juga tidak boleh terlalu jumawa sehingga menyebabkan warga malah menjadi antipati. Bekerjalah sesuai dengan kode etik jurnalis sebagaimana yang diharuskan,” urainya.

Sementara Sekretaris PWI Lampura, Furkon Ari meminta pihak kepolisian mengusut tuntas setiap pelaku penyebar kabar bohong. Para pelakunya wajib dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Masyarakat tidak boleh dibuat resah dengan kabar – kabar bohong. Pelaku penyebar kabar bohong harus diusut tuntas dan diberi hukuman sesuai aturan,” tegas dia.