Polresta Bandarlampung Dirikan Posko Pengaduan Orang Hilang
Zainal Asikin/Teraslampung.com Posko Pengadua Orang Hiilang di Mapolresta Bandarlampung BANDARLAMPUNG – Terkait dengan warga Bandarlampung yang dikabarkan hilang, Polresta Bandarlampung dirikan posko pengaduan orang hilang yang diduga...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Posko Pengadua Orang Hiilang di Mapolresta Bandarlampung |
BANDARLAMPUNG – Terkait dengan warga Bandarlampung yang dikabarkan hilang, Polresta Bandarlampung dirikan posko pengaduan orang hilang yang diduga terlibat ormas Gerakan Fajar Nusantar (Gafatar) maupun organisasi dan paham lainnya.
Kasubag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezunah menuturkan, pihaknya telah mendirikan posko pengaduan orang hilang. Posko tersebut didirikan, sesuai dengan intruksi dari pimpinan (Kapolda Lampung).
“Karena surat perintahnya sudah turun, kami langsung segera laksanakan dan mendirikan posko pengaduan terkait dengan orang hilang,”kata Titin kepada teraslampung.com, Jumat (22/1/2016).
Dikatakannya, pendirian posko tersebut, merupakan inisiatif dari Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin yang menyikapi laporan dari masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya serta banyaknya pemberitaan di media cetak, online, dan televisi terkait dengan orang hilang.
“Posko ini di dirikan menyikapi harapan dari warga, dan sebagai antisipasi semakin bertambahnya orang yang di kabarkan hilang,”ujarnya.
Diharapkannya, masyarakat agar tidak mudah cepat terpancing, atau terprovokasi dengan adanya kabar serta isu yang dinilai tidak benar. Selain itu juga harus lebih mewaspadai, agar tidak ikut tergabung dengan organisasi yang dilarang.
“Masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi, dan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga tergabung dalam Ormas Gafatar atau paham lainnya. Karena bagaimanapun juga, tetap ada aturan hukumnya dan serahkan permasalahannya kepada petugas untuk menindaklanjutinya, “imbaunya.
Ditambahkannya, pihaknya juga menggelar operasi yang ditingkatkan, seperti melakukan razia kendaraan dijalan dan kepemilikan senjata api ilegal. Dari razia yang di gelar, petugas Polsekta Sukarame menangkap dua orang pelaku terduga begal yang kedapetan membawa senjata api.

