Pilgub Lampung 2018 Setelah PKS Pindah ke Lain Hati

Oyos Saroso H.N. PANGGUNG Pilgub Lampung 2018 sudah menghangat. Apa pun yang terkait tokoh yang berniat maju pada Pilgub 2018 akan dengan mudah dikaitkan dengan urusan politik. Semua bisa jadi bahan “gorengan”. Termasuk soal hasil survei...

Pilgub Lampung 2018 Setelah PKS Pindah ke Lain Hati
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Ridho Ficardo, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Gubernur Lampung kepada pengurus PDI Lampung, Waton Noerdin, Selasa (18/7/2017).i

Oyos Saroso H.N.

PANGGUNG Pilgub Lampung 2018 sudah menghangat. Apa pun yang terkait tokoh yang berniat maju pada Pilgub 2018 akan dengan mudah dikaitkan dengan urusan politik. Semua bisa jadi bahan “gorengan”. Termasuk soal hasil survei lembaga indenpenden, heboh proyek jalan layang di Kota Bandarlampung, wayangan di pelosok kampung, pengajian, wisata rohani, apalagi soal dukungan PkS ke Mustafa. Bahkan tulisan ecek-ecek yang dibikin anak kemarin sore yang baru belajar menulis dan ndruhun ini pun bisa jadi bahan “gorengan” atau setidaknya “pemanas tungku”.

PKS adalah pendukung Ridho Ficardo – Bachtiar Basri pada Pilgub 2014. Ketika pagi-pagi partai itu sudah mengumumkan dukungan kepada Ketua Partai Nasdem Lampung untuk maju pada Pilgub 2018, itu artinya PKS sudah ogak sebiduk sehaluan dengan Partai Demokrat untuk mengantarkan Ridho memenangi Pilgub Lampung 2018. Bahasa agak kenesnya: PKS sudah minta cerai.

Mungkin saja Ridho kecewa. Itu wajar karena dengan gagalnya mempertahankan dukungan partai seperti pada Pilgub 2014, Ridho harus bekerja keras mencari partai lain untuk berkoalisi sehingga bisa memenuhi syarat maju Pilgub.

Dari 85 orang anggota DPRD Lampung, Partai Demokrat hanya memiliki 8 wakil. Pasal 5 Ayat 2 Peraturan KPU 2016 menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik bisa mencalonkan jika punya paling sedikit 20 persen kursi di DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah di pileg terakhir.

Komposisi DPRD Lampung menunjukkan: PDIP memiliki 17 kursi, Nasdem 8 kursi, PKS 8 kursi, Demokrat 11 kursi, PKB 7 kursi, Golkar 10 kursi, Gerindra 10 kursi, PAN 7 kursi, PPP 4 kursi, dan Hanura 2 kursi.

Dengan komposisi seperti itu, artinya hanya PDIP yang memenuhi syarat bisa mengajukan calon gubernur-wakil gubernur tanpa harus berkoalisi dengan partau karena jumlah kursinya di DPRD Lampung ada 18 (20 persen). Mustafa yang sudah didukung Nasdem dengan PKS pun masih perlu dukungan partai lain karena jumlah kursi Nasdem + PKS baru 16.

Jika PKS kemarin tetap setia kepada Ridho, mestinya Demokrat dan PKS sudah bisa mengajukan calon gubernur-wakil gubernur. Sebab, kursi Demokrat sendiri sudah 10 ditambah kursi PKS 8. Jika ditambah dengan PAN maka akan menjadi 25 kursi. Itu sangat memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur.

Meskipun hanya didukung Partai Demokrat plus PAN Ridho sudah aman, Ridho masih berburu dukungan dari partai lain — termasuk dukungan dari PDIP. Maka itu, Ridho pun mendaftar dan mengikuti proses penjaringan di DPP PDIP. Itu harus dilakukan Ridho untuk berjaga-jaga. Namanya saja politik. Perkembangannya sangat dinamis. Peta dukungan bisa cepat berubah jika belum ada kepastian ikatan.

Meskipun Ridho sangat ingin bergandengan lagi dengan Bakhtiar Basri untuk maju pada Pilgub 2018, belum ada jaminan keinginan Ridho akan mulus. Masih bisa terjadi tiba-tiba DPP PAN minta agar PAN Lampung mendukung jago lain. Bahkan, beberapa waktu lalu terbetik kabar Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan minta Bakhtiar Basri “nyagub”. Kalau perintah itu dituruti, artinya peta berubah: Bakhtiar Basri jadi cagub dan akan mencari cawagub dari partai lain. Dan, tidak mungkin cawagubnya Bakthiar Basri adalah Ridho Ficardo.

Jika demikian halnya, maka selain berusaha menarik dukungan PDIP, Ridho juga masih berharap dari Gerindra, PKB dan PPP, dan Hanura. Itu untuk mengantisipasi kalau-kalau PAN juga minta bercerai seperti PKS alias tidak mau sebiduk lagi bersama Partai Demokrat untuk mengarungi samudera Pilgub 2018.

Gufron Azis Fuadi menyerahkan SK dukungan pencalonan Mustafa sebagai Cagub dan atau Cawagub Lampung kepada Ketua PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, 24 Juli 2017.

Jika PAN tidak mendukung Ridho dan Ridho gagal mendapatkan dukungan dari Gerindra, PKB, PPP, dan Hanura maka Ridho akan gagal mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2018. Jika PAN hengkang dari peta dukungan ke Ridho tetapi Gerindra mendukung Ridho berarti Ridho aman. Jika Gerindra tidak mendukung tetapi PKB, PPP, dan Hanura mendukung Ridho, Ridho pun masih aman.

Ke mana dukungan Gerindra? Pada Juni 2017 lalu Gerindra Lampung sudah merilis usulan bakal calon gubernur ke DPP Gerindra. Ridho masuk dalam daftar bakal cagub bersama Bakhtiar Basri, Herman HN, Arinal Djunaidi, dan Gunadi Ibrahim. Soal calon gubernur, Gerindra Lampung menyorongkan kader internal, Patimura.

Hingga 1-2 bulan ke depan, peta dukungan partai-partai di Lampung kepada bakal calon gubernur Lampung masih akan sangat dinamis. Setelah DPP PDIP menjatuhkan pilihan kepada jagonya untuk maju pilgub, kemungkinan peta akan makin jelas dan mudah diurai.

Jika Ridho sudah pasti mendapatkan perahu, sebagai gubernur petahana pekerjan rumah besar masih akan menghadang. Merujuk hasil survei Kuadran dan Rakata Institute, peluang Ridho memenangi Pilgub 2018 akan besar justru ketika calon gubernurnya lebih dari dua.

Sebaliknya, jika calon gubernurnya hanya Ridho dan satu calon lain, perjuangan Ketua Partai Demokrat Lampung itu akan makin berat. Kecuali, ia didukung oleh mesin politik yang kuat, jaringan relawan yang kuat dan merata hingga ke tingkat RT, dan sumber dana yang besar. Juga, jika Ridho mampu meyakinkan rakyat Lampung bahwa Lampung masih memerlukan dirinya untuk melanjutkan pembangun 2019-2024.

BACA JUGA: Daftar Nama Anggota DPRD Lampung 2014-2019