Petani Singkong Dilarang Gunakan Pupuk Bersubsidi, Ini yang Dilakukan Pemkab Lampura

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Terhitung sejak Juli 2022, para petani singkong di seluruh Indonesia termasuk Lampung Utara tak lagi dapat menggunakan pupuk subsidi. Sebab, komoditas singkong tak termasuk ke dalam sembilan subsektor perkebunan atau...

Petani Singkong Dilarang Gunakan Pupuk Bersubsidi, Ini yang Dilakukan Pemkab Lampura
Petani di Lampung panen singkong (Ilustrasi)

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Terhitung sejak Juli 2022, para petani singkong di seluruh Indonesia termasuk Lampung Utara tak lagi dapat menggunakan pupuk subsidi. Sebab, komoditas singkong tak termasuk ke dalam sembilan subsektor perkebunan atau hortikultura yang diizinkan menggunakan pupuk subsidi dalam aturan terbaru.

“Memang benar bahwa sejak Juli 2022, para petani singkong tak boleh lagi menggunakan pupuk bersubsidi,” kata ‎Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Tomy Suciadi, Selasa (20/12/2022).

Ia menuturkan, semua itu karena singkong tak termasuk dari sembilan subsektor perkebunan atau hortikultura yang diperbolehkan menggunakan pupuk bersubsidi. Ke-9 subsektor perkebunan atan holtikultura itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Aturan ini diterbitkan pada bulan Juli 2022 lalu.

“Ke-9 subsektor holtikutura atau perkebunan itu adalah padi, jagung, kedelai, ca‎bai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” terangnya.

Selain mengatur tentang jenis komoditas apa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan‎ pupuk bersubsidi, aturan terbaru itu juga menjelaskan bahwa hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah. Yaitu Urea dan NPK.

“Sebelumnya terdapat enam jenis pupuk bersubsidi, tapi sekarang hanya pupuk NPK dan Urea saja,” kata dia.

Tomy mengakui bahwa kebijakan ini cukup mempersulit para petani singkong yang ada di wilayahnya, apalagi hampir enam puluh persen para petani mengandalkan hidup mereka dari komoditas singkong. Meski begitu, pihaknya tak akan berpangku tangan melihat kenyataan tersebut.

Mereka akan terus mendorong para petani singkong untuk beralih ke pupuk organik secara perlahan – lahan. Sebagai permulaan, mereka telah mempersiapkan delapan kelompok tani untuk mengolah pupuk organik ‎menggunakan peralatan bantuan dari anggota DPR RI.

“Dengan kebijakan baru itu maka mau tak mau para petani singkong kita harus beralih ke pupuk organik. Kami akan terus mendorong agar rekan – rekan petani agar mau beralih ke sana,” jelasnya.

Feaby Handana