Pemprov Lampung Kesulitan Keuangan untuk Bayar DBH
TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diduga tidak memiliki dana untuk membayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 ke 15 kabupaten/kota yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah. BACA: Walikota Eva Dwiana: Gubernur Arinal Dj...

TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diduga tidak memiliki dana untuk membayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 ke 15 kabupaten/kota yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah.
BACA: Walikota Eva Dwiana: Gubernur Arinal Djunaidi tidak Mau Tahu Soal DBH
Sumber teraslampung.com mengatakan, Pemprov Lampung tidak memiliki dana untuk membayar DBH tahun 2023 karena diduga dananya terkuras untuk membayar proyek-proyek yang kabarnya bakal didanai oleh PT SMI tapi gagal.
“Provinsi (mungkin) tidak punya uang/dana. Setahu saya Pemprov Lampung duitnya terkuras buat bayar proyek-proyek yang kabarnya akan di biayai PT SMI,” katanya di suatu Cafe di Kota Bandarlampung, Rabu, 6 Maret 2024.
“Nah pinjaman sebesar Rp500 milyar dari PT SMI tidak cair sementara para rekanan pekerjaannya sudah selesai dan harus dibayar. Jalan pintasnya dana yang ada dipake termasuk dana DBH bagi kabupaten/kota se-Lampung yang kalo dinilai besarnya lebih dari satu triliun rupiah,” ungkapnya.
Di Tempat terpisah seorang PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung menceritakan, salah seorang pejabat di Pemkot yang dihubungi pejabat Pemprov Lampung meminta agar Walikota Eva Dwiana tidak bicara di media terkait DBH.
“Saya dengar ada pejabat Pemkot yang ditelpon dan permintaannya supaya bunda (Walikota Eva Dwiana) tidak bicara soal DBH. Dan berjanji Pemprov akan membayar DBH itu. Cuma saya gak dapat kabar kapan mau bayarnya,” ujarnya.
Untuk mengetahui alasan Pemprov Lampung belum membayar/menyetor DBH tahun 2023 ke 15 kabupaten/kota se-Lampung. teraslampung.com meminta klarifikasi dengan mendatangi Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Namun, stafnya mengatakan Sekdaprov sedang dinas luar.
“Pak Sekda gak ada, beliau sedang dinas luar ke luar kota,” kata Eti, staf Sekdaprov Lampung.
Dandy Ibrahim