Operasi Cempaka Krakatau, Hanya 17 dari 518 Preman yang Ditangkap Polresta Bandarlampung Disidik
Zainal Asikin/teraslampung.com Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung, Kompol R. Fidelis Purna Timuranto menunjukkan para preman yang terjaring dalam Operasi Cempaka I Krakatau 2015 saat gelar ekspose di Joglo Mapolresta Bandar...

Zainal Asikin/teraslampung.com
Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung, Kompol R. Fidelis Purna Timuranto menunjukkan para preman yang terjaring dalam Operasi Cempaka I Krakatau 2015 saat gelar ekspose di Joglo Mapolresta Bandarlampung, Senin (2/3) |
BANDARLAMPUNG – Dari 518 preman yang terjaring Operasi Cempaka I Krakatau yang digelar Polresta Bandarlampung pada 13 – 26 Februari 2015, 17 preman yang kasusnya dilanjutkan ke penyidikan. Sedangkan 501 preman lainnya dilakukan pembinaan.
“Dari para preman yang ditangkap, ada yang dibina dan ada yang ditahan, mereka yang disidik ada 17 preman, mereka terlibat dalam berbagai macam kasus. Untuk kasus senjata tajam (sajam) sebanyak 9 orang tersangka dengan 9 kasus, kasus penipuan dan penggelapan 1 orang, kasus pencabulan 1 orang, perjudian dua kasus sebanyak 5 orang dan penganiayaan 1 orang,”kata Kepala Bagian Operasional Polresta Bandar Lampung, Kompol R. Fidelis Purna Timuranto kepada wartawan saat gelar ekspose , Senin (2/3).
Kompol R. Fidelis Purna Timuranto didampingi dengan Kasat Reskrim, Kompol Dery Agung Wijaya menuturkan, mereka yang terjaring dalam Opersi Cempaka I Krakatau diamankan dari beberapa tempat yang sudah menjadi target operasi. Seperti di Pasar Bawah diamankan 49 preman, Terminal Induk Rajabasa berhasil diamankan sebanyak 22 preman, di jalan Sultan Agung 45 preman, Jalan Pangeran Antasari dibawah di Fly Over Kali Balok mengamankan 14 preman, Pasar Kangkung Telukbetung Empat preman dan di di Jalan Pramuka mengamankan 1 orang.
“Sasaran dan target Opersai Premanisme dan C3, preman yang berhasil ditangkap mayoritas terjerat perkara tindak pidana dari berbagai kasus. Untuk perkara yang dilanjutkan kepenyidikan yakni kasus sajam, penipuan dan pengelapan, cabul,perjudian dan penganiayaan, sasaran Ops adalah premanisme dan tiga C, “ kata Kompol Fidel
dijelaskan Fidel sapaan akrabnya, dari ratusan preman yang ditangkap dan target tempat telah terpenuhi dengan berbagai kasus di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Selain itu juga, ada lima orang yang menjadi TO Polresta Bandarlampung berhasil diamankan. Dalam Operasi Cempaka I Krakatau ini, selain ratusan preman yang diamankan pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 28 unit sepeda motor, enam bilah senjata tajam, satu pucuk senjata api Airsoftgun dan enam butir amunisi.
“TO orang yang diamankan, Andi Hutagalung, Andi Karman alias Azhari, Zainal, Agus Black, Rifa’i Picek alias Karman. Sementara untuk target opersai (TO) tempat premanisme diamankan sebanyak 132 preman, selain mengamankan para preman turut diamankan juga barang bukti seperti 28 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kendaraan serta kondisinya tidak standar. Satu unit sepeda motor telah dikembalikan kepemiliknya, karena memiliki kelengkapan surat-suratnya,”terangnya.
Ditambahkannya, Jika ada pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraan tersebut silahkan datang ke Polresta Bandarlampung dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat dokumen kendaraannya, serta membawa sparepart dan mengembalikan spesifikasi kendaraan tersebut sesuai dengan standarnya.
“Kendaraan sepeda motor harus distandarkan sesuai spesifikasi awalnya, hasil operasi Cempaka kali ini didominasi dengan mengamankan ratusan preman untuk mengurangi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. Untuk kepemilikan senjata api Air Softgun memang tidak diijinkan, kami masih melakukan pemeriksaan kembali. Karena kepemilikannya pun tidak boleh digunakan atau dibawa sehari hari dan izinnya yang mengeluarkan hanya dari pihak tertentu yang ada kaitannya dengan penggunaannya, “ tandasnya.