Menunggak Pajak, 12 Mobil Dinas Pemkab Lampura Dikandangkan

Feaby | Teraslampung.com Kotabumi–Belasan mobil dinas Pemkab Lampung Utara ditarik dari pemegangnya lantaran kedapatan menunggak pajak dalam apel kendaraan dinas di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (31/8/2022). Kendaraan itu baru...

Menunggak Pajak, 12 Mobil Dinas Pemkab Lampura Dikandangkan
Wakil Bupati Ardian Saputra menunjuk salah satu mobil dinas yang kedapatan menunggak pajak.

Feaby | Teraslampung.com

Kotabumi–Belasan mobil dinas Pemkab Lampung Utara ditarik dari pemegangnya lantaran kedapatan menunggak pajak dalam apel kendaraan dinas di pelataran parkir Stadion Sukung Kotabumi, Rabu (31/8/2022). Kendaraan itu baru akan dikembalikan setelah tunggakan pajak itu terlunasi oleh mereka.

“Ada dua belas mobil dinas yang dikandangkan dulu‎ karena masih menunggak pajak,” tegas Wakil Bupati Ardian Saputra usai kegiatan.

Kendaraan – kendaraan dinas itu akan kembali dikembalikan pada para pemegang kendaraan saat tunggakan pajak itu‎ telah mereka lunasi. Sepanjang belum lunas, kendaraan itu tak akan dikembalikan pada mereka. Langkah ini terpaksa dilakukan supaya tidak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak.

“Secara garis besar hasilnya memang memuaskan karena banyak kendaraan yang pajaknya sudah dibayar meskipun kebanyakan dibayarnya baru – baru ini,” kata dia.

Putra mantan Bupati Zainal Abidin ini mewajibkan setiap pejabat untuk memperhatikan dan merawat kendaraan yang mereka pegang. Sebab, pembelian kendaraan dinas itu menggunakan uang rakyat, dan bukannya uang pribadi. Kondisi kendaraan yang prima berikut kelengkapan dokumen kendaraannya harus menjadi fokus utama.

“Kalau memang enggak mau merawatnya, silakan gunakan kendaraan pribadi. Tidak boleh kita asal – asalan menggunakan kendaraan ini karena mobil ini dibeli dengan uang rakyat,” jelasnya.

Di tempat sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi mengatakan, kendaraan – kendaraan dinas yang dihadirkan kali ini berasal sekitar 18 perangkat daerah. Total mobil dinas yang wajib mengikuti kegiatan ini berjumlah 159 unit.

“Kegiatan ini dilakukan selama dua hari. Hari pertama ada 159 unit, dan hari kedua ada 214 unit yang ditargetkan untuk dihadirkan,” urai dia.

‎Dari target tersebut, ada 38 kendaraan dinas yang masih belum dihadirkan. Selain itu, ada juga 12 mobil yang dalam kondisi rusak, dan sedang digunakan untuk keperluan dinas luar. Bagi kendaraan yang tidak dihadirkan tanpa alasan, masih ditunggu kehadiranya pada pukul 16.00 WIB.

“Jika tidak hadir juga, kami akan menunggu arahan pimpinan untuk langkah selanjutnya,” katanya.