Kodim 0410 Amankan 3.600 Liter Solar Ilegal
Zainal Asikin/teraslampung.com Komandan Kodim 0410 Kota Bandarlampung Letkol Inf.rie Priyanto Widiatmoko BANDARLAMPUNG-Unit Intel Kodim 0410 Kota Bandarlampung, mengamankan 18 drum yang berisi 3600 liter minyak solar, pada Kamis (3/3) kemar...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Komandan Kodim 0410 Kota Bandarlampung Letkol Inf.rie Priyanto Widiatmoko |
BANDARLAMPUNG-Unit Intel Kodim 0410 Kota Bandarlampung, mengamankan 18 drum yang berisi 3600 liter minyak solar, pada Kamis (3/3) kemarin,sekitar Pukul 15.30 WIB. Ribuan liter solar tersebut, disita dari rumah milik Edwarly Karo Karo alias Hotang di Jalan Soekarno Hatta, Lebak Haur, lingkungan 2 Kelurahan Campang Raya, Sukabumi, Bandarlampung.
Dari penangkapan tersebut, selain 3600 liter minyak solar yang disita, petugas juga menyita dua drum spirtus seberat 400 liter, dua drum berisi 400 liter minyak CPO, 24 jerigen kosong ukuran 30 liter, dan 22 drum kosong ukuran 200 liter yang merupakan milik PT. Aman Jaya.
Komandan Kodim 0410 Letkol Inf Arie Prianto Widiatmoko mengatakan, penangkapan minyak jenis solar tersebut, bermula adanya laporan dari perusahaan PT. Aman Jaya kepada Babinsa Pelda I Ketut Swara. PT Aman Jaya, kehilangan salah satu Mobil tanki bermuatan CPO. Dari 16 mobil yang berangkat dari Palembang, yang sampai ke perusahaan PT. Aman Jaya hanya 15 truk. Sedangkan satu kendaraan truk, tidak datang ke perusahaan tersebut.
“Menurut laporan dari PT Aman Jaya, pengiriman minyak itu dijadwalkan datang pada Kamis (3/3/2016) sekitar pukul 09.00 WIB,”kata Arie di Makodim kepada wartawan, Jumat (4/3).
Letkol Inf Arie Prianto Widiatmoko mengutarakan, pihaknya melakukan pencarian terhadap satu unit mobil tanki CPO, dengan nomor polisi BE 9580 BI menggunakan sistem GPS. Alhasil, diketahui truk tersebut berada di wilayah Jalan Soekarno Hatta, Natar, Lampung Selatan sekitar pukul 04.00 WIB. Namun sekitar pukul 10.00 WIB, GPS menunjukan truk berada di daerah Tataan Kabupaten Pesawaran.
“Kami langsung lakukan pengejaran ke sasaran, truk ditemukan dipinggir jalan sudah dalam keadaan kosong. Begitu juga dengan supirnya, sudah tidak ada,”ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Arie, tim kemudian mendatangi rumah Edwarly Karo Karo di Jalan Soekarno Hatta, Lebak Haur, lingkungan 2 Kelurahan Campang Raya, Sukabumi, Bandarlampung. Rumah tersebut, sebelumnya telah didatangi satu unit truk bermuatan 18 ribu liter itu.
| Barang biukti 3.600 liter solar dan CPO ilegal |
“Saat dilakukan pengecekan ke dalam rumahnya, kami temukan segel bekas mobil truk tanki yang hilang tercecer di tanah. Selain itu juga, ditemukan minyak jenis Solar dan CPO yang tersimpan di dalam gudang,”terangnya.
Menurutnya, Edwarly diduga sebagai komplotan pelaku penggelapan minyak milik perusahaan penghasil minyak. Bahkan dari pengakuan Edwarly, kata Arie, bahwa minyak itu hanya dititipi kepada Edwarly dari seseorang yang tidak dikenalnya. Dari penggelapan minyak yang dititipi itu, Edwarly mendapatkan upah sebesar Rp1 juta.
“Ya kalau dari pengamatan kami di TKP, penggelapan dan penimbunan minyak itu terindikasi telah dilakukan sudah berulang kali,Mobil itu dikendarai Devi (25), warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Hasil tangkapan ini, selanjutnya akan kami serahkan ke Polresta Bandarlampung untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya.







