Kios Sementara Terlalu Kecil, Pedagang Pasar Dekon Minta Direlokasi ke Tempat Ini

Teraslampung.com, Kotabumi–Para pedagang Pasar Dekon Lampung Utara menilai Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan tidak cukup layak. Selain itu, TPS itu juga dinilai tidak nyaman dan aman. Pantauan di lokasi, pembangunan TPS terliha...

Kios Sementara Terlalu Kecil, Pedagang Pasar Dekon Minta Direlokasi ke Tempat Ini

Teraslampung.com, Kotabumi–Para pedagang Pasar Dekon Lampung Utara menilai Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang disediakan tidak cukup layak. Selain itu, TPS itu juga dinilai tidak nyaman dan aman.

Pantauan di lokasi, pembangunan TPS terlihat tidak berpihak kepada kepentingan para pedagang dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Indikasinya dikarenakan luas bangunan yang terbuat dari rangka baja dan triplek itu hanya berukuran 2×1,5 meter dan berdiri di ataa jalan.

“Jika harus menempati TPS itu, tentu kami menolaknya,” kata salah seorang pedagang Pasar Dekon, Sisi Sindo, Selasa (8/7/2025).

Baik ia dan pedagang lainnya menilai bahwa TPS yang disediakan sangat jauh dari kata layak. Faktor keamanan dan kenyamanan mereka pun juga tidak ada dalam TPS itu.

“Toilet saja sepertinya masih lebih bagus dari itu,” tutur dia.

Ia mengatakan, sedianya sebelum membangun TPS, pihak pemkab menanyakan dulu keinginan mereka. Dengan demikian, TPS yang akan disediakan benar-benar sesuai keinginan mereka. Paling tidak, TPS-TPS itu memiliki ketiga faktor penting yang disebutkannya tersebut. Sayangnya, yang terjadi sepertinya tidak demikian.

“Kami sudah pernah sampaikan ke pak bupati, mohon direlokasi ke bangunan eks Ramayana saja demi keberlangsungan usaha kami,” jelasnya.

Para pedagang yang berjumlah sekitar 69 orang merasa khawatir bahwa TPS yang disediakan akan membuat omzet mereka semakin menurun. Sebab, selama ini mereka kerap kalah saing dengan para pedagang online sehingga omzet semakin berkurang

“Mohon kiranya pak bupati mendengarkan keinginan kami sehingga usaha kami bisa tetap berjalan,” kata dia.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara, Hendri menyatakan, telah mengetahui adanya keluhan mengenai kondisi TPS. Terkait hal ini, pihaknya sedang mencari solusi terbaik terkait keluhan tersebut.

“Apa nanti satu dua TPS jadi satu untuk satu pedagang atau bagaimana, itu yang sedang kami pikirkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara berencana merehab total Pasar Dekon. Rencananya, pasar itu akan disulap menjadi pasar semimodern. Pembangunan pasar semimodern ini akan dilakukan oleh PT Lingga Teknik Utama. Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara keduanya dilakukan di kantor pemkab pada hari ini pada pekan awal Juni 2025.

Feaby Handana