Kejari Lampung Utara Didesak Seriusi Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU

Teraslampung.com, Kotabumi–Kantor Kejaksaan Negeri dan KPU Lampung Utara didatangi puluhan orang, Selasa (8/7/2025). Tujuannya untuk menyuarakan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada yang dikelola oleh KPU Lampung Utara. Massa ini tergab...

Kejari Lampung Utara Didesak Seriusi Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU

Teraslampung.com, Kotabumi–Kantor Kejaksaan Negeri dan KPU Lampung Utara didatangi puluhan orang, Selasa (8/7/2025). Tujuannya untuk menyuarakan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada yang dikelola oleh KPU Lampung Utara.

Massa ini tergabung dalam Gabungan Aksi Solidaritas Anti Korupsi (Gasak). Mereka terdiri dari LSM LP3K, LSM KPPP, dan Pospera.

“Persoalan ini harus segera diusut tuntas biar terang benderang,” kata Ketua LSM LP3K, Mintaria Gunadi saat aksi unjuk rasa, Selasa (8/7/2025).

Ia mengatakan, persoalan yang sebelumnya telah mereka laporkan ini layak untuk ditindaklanjuti. Selain karena berasal dari uang rakyat, penanganan ini juga untuk memberikan kepastian hukum kepada publik.

“Kami ke sini untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus dana hibah tersebut,” jelasnya.

Tak hanya menyuarakan persoalan dana hibah, mereka juga mempersoalkan penanganan kasus pupuk subsidi di Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 di Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, dan Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu. Di mata mereka, penanganannya terkesan lamban. Padahal, penanganan kasusnya telah dimulai sejak lama.

“Seperti kasus pupuk, persoalan ini kan sudah ditangani sekitar dua tahun lalu,” kata dia.

Menyikapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani menuturkan, untuk persoalan KPU, prosesnya sedang dalam pengumpulan bahan dan keterangan. Sejumlah pihak telah mereka undang terkait proses ini.

“Terkait KPU, sejumlah pihak sudah kami mintakan keterangan. Prosesnya masih terus berlangsung,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah mempersilakan aparat penegak hukum untuk membuktikan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada yang dipersoalkan tersebut. Ia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa hari ini. Sebab, hal ini bagian dari proses demokrasi.

“Sebagai penyelenggara Pemilu, kritik dan aspirasi dari saudara-saudara sangat kami butuhkan,” kata dia.

Feaby Handana