Kesimpulan Kemenhub: AirAsia QZ 8501 Langgar Rute Penerbangan

Ikustrasi AirAsia (dok) JAKARTA, Teraslampung.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyimpulkan pesawat Airbus A320 AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 8501 yang jatuh di sektar Selat Karimata–Laut Jawa pada Minggu (28/12)...

Kesimpulan Kemenhub: AirAsia QZ 8501 Langgar Rute Penerbangan
Ikustrasi AirAsia (dok)

JAKARTA, Teraslampung.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyimpulkan pesawat Airbus A320 AirAsia dengan nomor penerbangan QZ 8501 yang jatuh di sektar Selat Karimata–Laut Jawa pada Minggu (28/12), melanggar ketentuan rute penerbangan yang sudah disepakati kedua pihak.

Kesimpulan itu diambil setelah Dirjen Perhubungan Udara melakukan cek silang kepada sejumlah sumber, termasuk otoritas Bandara Juanda dan AirAsia Indonesia.

Paeaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/1), menyatakan AirAsia mengajukan rute penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu (kode hari:1246).

Ini sesuai izin penerbangan luar negeri periode “winter” 2014-2015 pada rute Surabaya-Singapura untuk AirAsia melalui surat nomor AU/008/30/6/DRJU/DAU pada 24 Oktober 2014. Namun, dalam praktiknya, maskapai dengan nomor penerbangan QZ 8501 melakukan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat dan Minggu (kode hari 1357).

“Berdasarkan identifikasi kita, AirAsia sudah jelas salah karena tidak terbang sesuai persetujuan, dengan rute Surabaya-Singapura seharusnya 1246, malah 1357, karena itu kita bekukan (sementara izin rutenya),” kata Djoko.

Djoko menegaskan pengajuan rute tersebut sesuai permintaan AirAsia yang mengajukan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

“AirAsia mintanya seperti itu, kita sepakati,” tutur dia.

Menurut Joko,  seharusnya AirAsia menyampaikan jadwal resmi yang diberikan kepada otoritas bandara asal dan bandara tujuan dan segera menyesuaikan slotnya masing-masing.

Jika ada hari operasi yang tidak cocok, kata dia,  maskapai harus mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Perhubungan Udara.

“Sampai sekarang surat permohonan perubahan hari operasi pun belum pernah diajukan kepada kami, artinya jadwal itu dianggap tidak masalah,” kata Djoko.

Ia mengakui pada periode “summer” memang AirAsia rute Surabaya-Singapura mendapat jadwal setiap hari (daily), yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu.

“Apakah perubahan jadwal pada periode winter telah dilaporkan kepada pihak Singapura, ini juga harus ditanyakan ke pihak AirAsia,” kata dia.

Terkait slot penerbangan, Djoko meluruskan bahwa masing-masing negara baik Indonesia maupun Singapura sudah memberikan slot selama tujuh hari untuk AirAsia melalui informasi dari Koordinator Slot Indonesia (IDSC) untuk domestik dan PT Garuda Indonesia untuk slot internasional.

Dia menjelaskan hak angkut yang dimiliki AirAsia hanya empat hari di rute Surabaya-Singapura, dan ketentuan hari tersebut ditentukan berdasarkan pengajuan maskapai yang bersangkutan.

“Sebelum mengajukan izin rute, maskapai harus mengantongi izin slot dan harus pairing (cocok) antara keberangkatan dan kedatangan, setelah itu terbitlah izin rute. Ini yang harus disepakati,” katanya.

Ia menjelaskan hak angkut diatur dalam perjanjian hubungan udara bilateral dan pihak Singapura tidak tunduk kepada otoritas penerbangan sipil Indonesia.