Diduga Ada “Permainan”, Pupuk Bersubsidi Menghlang di Pringsewu
Petani Pringsew menanam padi di tengah kelangkaan pupuk. PRINGSEWU, Teraslampung.com – Para petani Kabupaten Pringsewu mengeluhkan langkanya pupuk bersubsidi di pasaran. Aneka jenis pupuk bersubsidi sangat sulit ditemukan di Pringswu,...

Petani Pringsew menanam padi di tengah kelangkaan pupuk. |
PRINGSEWU, Teraslampung.com – Para petani Kabupaten Pringsewu mengeluhkan langkanya pupuk bersubsidi di pasaran. Aneka jenis pupuk bersubsidi sangat sulit ditemukan di Pringswu, terutama jenis phonska.
“Padahal ini musim tanam cari pupuk bersubsidi sulit sekali terutama pupuk phonska,”ujar Darto, salah satu petani di Kecamatan Adiluwih, Senin (5/1/2015).
Hal serupa diungkapkan Paimin, salah satu petani di Sumberagung. Menurut Paimin, pada musim tanam ini sangat sulit cari pupuk terutama SP 36, dan Phonska atau NPK hanya ada di kelompok tani.
“Itu pun jumlahnya sangat terbatas. Kami menunggu adanya pengadaan pupuk lagi, Akibatnya, tanaman padi bisa terkena penyakit busung lapar, seperti manusia yang kekurangan gizi,” papar Paimin.
Sementara itu aktivis pemberdayaan petani di Kabupaten Pringsewu, Ulhadi, mengatakan kelangkaan pupuk ini ada indikasi permainan di tingkat kelompok dan pengecer.
Menurut Ulhadi, data petani atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hanya sebagai alat untuk pencairan pupuk.
“Namun pupuk menghilang entah ke mana,” katanya.
Menurut Ulhadi, permainan hargapun tidak sesuai dengan harga harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah..
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi ditetapkan sebagai berikut : pupuk Urea Rp1.800/ kg ; pupuk ZA Rp1.400/kg, pupuk SP-36 Rp. 2.000/kg, pupuk NP Rp. 2.300/kg, pupuk organik Rp 500/kg.
Ulhadi berharap, Pemda untuk serius menangani kelangkaan pupuk ini, karena pupuk merupakan kebutuhan vital bagi para petani pada musim tanam ini.
Menanggapi kelangkaan pupuk, Komisi II DPRD Pringsewu, Triaksono, mengatakan kelangkaan pupuk ini sebenarnya ketidak seimbangan kebutuhan pupuk di lapangan dengan keberadaan SK Bupati.
“SK Bupati kwantitasnya terlalu kecil tidak sebanding dengan kebutuhan pupuk di lapangan,” ujar Triaksono.
Dia mengatakan, permasalahan kelangkaan pupuk dan SK Bupti tentang pengadaan pupuk, akan ditiindaklanjuti dan mengkoordinasikan dengan pemerintah dan pihak terkait.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Iskandar Alam Muda, saat dikonfirmasi Senin (5/1) mengatakan kelangkaan pupuk terutama pupuk jenis phonska disebabkan distributornya tidak mau menebus.
“Kami masih mencari sebabnya kenapa mereka tidak mau menebus,” katanya.
Menyikapi tentang SK Bupati Pringsewu tentang pengadaan pupuk yang jumlah atau kwantitasnya tidak sebanding dengan kebutuhan dilapangan, Kadis Pertanian Iskandar Alam Muda, mengakatan, dari tahun yang lalu permintaan pupuk sesuai dengan RDKK memang menurun.
“Turunnya permintaan pupuk ini bukan hanya di Kabupaten Pringsewu, namun seluruh kabupaten kota di Propinsi Lampung”. Ujarnya.
Iskandar juga mengaku belum mengetahui penyebab turunnya permintaan pupuk tersebut.
Andoyo