Kasus Dana Simpan Pinjam Abung Tengah, Kejari Lampura Bidik Calon Tersangka
Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi–Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan, penydikan yang sedang mereka lakukan bertujuan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana simpan pinjam Abung Tengah...

Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan, penydikan yang sedang mereka lakukan bertujuan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana simpan pinjam Abung Tengah tahun 2019 senilai Rp1,3 miliar.
BACA: Dugaan Penyimpangan Dana Simpan Pinjam Rp1,3 Miliar, Kades Abung Tengah Diperiksa Kejari
“Saat ini kasusnya sudah masuk tahapan penyidikan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Lampura,” kata Kepala Kejari Lampura, Mukhzan melalui Kepala Seksi Intelijen, I Kadek Dwi Ariatmaja, Jumat malam (24/6/2022).
Ia mengatakan, tahapan yang sedang dilakukan ini cukup krusial dalam perkembangan kasus tersebut. Sebab, dalam tahapan ini, mereka sedang menghitung berapa jumlah kerugian negara berikut pihak – pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penyimpangan dana amanah pemberdayaan masyarakat (DAPM) eks PNPM Mandiri itu.
Inilah alasannya mengapa mereka harus meminta keterangan dari seluruh pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Mereka yang telah dipanggil itu adalah kepala desa, mantan penjabat kepala desa. Pemanggilan itu dikarenakan kapasitas mereka sebagai dewan komisaris atau pemegang saham dari Badan Usaha Bersama antar Desa/Bumades yang membawahi UPK.
“Semua pihak terkait yang diduga mengetahui mengenai hal ini telah diperiksa,” terang dia.
Sebelumnya, Kejari Lampura diketahui memeriksa seluruh kepala desa dari Kecamatan Abung Tengah terkait kasus dugaan penyimpangan dana simpan pinjam Rp1,3 miliar, Jumat (24/6/2022).
Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Feri Ferdiansyah mengatakan, pengelolaan dana simpan pinjam Rp1,3 miliar Abung Tengah memang terindikasi bermasalah sejak awal. Sebab, hanya berselang dua bulan sejak diluncurkan, dana itu telah habis tak bersisa.
“Dua bulan semenjak digulirkan program itu, dananya sudah tidakada lagi, karena pernah ada yang meminjam tetapi tidak dapat pinjaman,” jelasnya.