Kapuspen TNI: Pembersihan Internal Terkait Narkoba Hingga Juni 2016
Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman JAKARTA, Teraslampung.com — Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan TNI menargetkan hingga Juni 2016 untuk memebersihkan oknum TNI yang terlibat narkoba. Menurut Tatang, jika &n...
| Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman |
JAKARTA, Teraslampung.com — Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan TNI menargetkan hingga Juni 2016 untuk memebersihkan oknum TNI yang terlibat narkoba. Menurut Tatang, jika terindikasi adanya anggota TNI yang terlibat narkoba, Panglima TNI telah memerintahkan kepada seluruh Pangkotama dan Komandan mengadakan pembersihan internal sampai Juni 2016.
“Kalau dibiarkan, kita tutup-tutupi dan kita sembunyikan karena kita merasa malu secara institusi. Itu mungkin bagus untuk keluar, tetapi kedalam makin lama makin rusak, moralnya pun makin rusak. Padahal diperlukan kesiapan prajurit yang disiplin dan profesional.Hal tersebut adalah implementasi dari perintah Panglima TNI, bahwa kita mempunyai waktu sampai dengan akhir Juni dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan contoh bersih-bersih terhadap narkoba,” kata Mayjen TNI Tatang Sulaiman, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2016).
Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan,Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menyatakan bahwa bisnis Narkoba adalah bisnis menggiurkan dan bisnis ilegal, pasti yang illegal akan bersandar di aparat keamanan yaitu TNI dan Polri sebagai backing.
“Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pernah menegaskan, apabila bulan Juni masih ditemukan anggotanya yang terlibat Narkoba tidak boleh malu, karena membersihkan internal pada diri sendiri. Sampai bulan Juni, apabila semakin banyak ditemukan anggotanya terlibat Narkoba, maka Komandannya akan diberikan penghargaan. Namun, setelah bulan Juni apabila ditemukan lagi oleh instansi lain, maka Komandannya akan diberikan sanksi,” kata Kapuspen TNI.
Menanggapi kasus yang menimpa Komandan Kodim 1408/Makasar Kodam VII/Wirabuana Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti beberapa waktu yang lalu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan, apabila Komandannya terlibat kasus narkoba, belum tentu semua bawahannya ikut terlibat.
Oleh karena itu, yang paling utama dalam hal ini adalah pemeriksaan yang ketat, detail, sejauh mana keterlibatan Komandan Kodim dan keterlibatan anggota-anggota yang lainnya. Dari situlah nanti akan bisa dicari, akan bisa ditemukan keterlibatannya dan tentunya akan terkait dengan proses hukum selanjutnya, ini harus cermat dan harus teliti.
“Upaya yang dilakukan oleh TNI untuk melindungi, mencegah dan memastikan bahwa internal TNI itu aman atau terlindungi dari susupan Narkoba yang ingin masuk ke dalam internal TNI adalah dengan adanya program pencegahan, penyalahgunaan Narkoba, istilahnya adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar Kapuspen TNI.
Tatang menegaskan, setiap prajurit TNI yang mencurigakan akan dites urine bekerjasama dengan BNN.
“Dalam hal ini, BNN memberikan bahan sampel lebih banyak kepada TN. Hal itu bisa menjaring secara langsung terhadap prajurit-prajurit yang dicurigai pengguna Narkoba. Kalau positif kita kembangkan, dari situlah didapatkan hasil tes urine tersebut,” pungkas Kapuspen TNI.



