DPRD Lampura Optimistis Pengesahan RAPBD 2019 Tepat Waktu

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–DPRD Lampung Utara optimistis pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2019 menjadi Perda akan tepat waktu. “Kami optimis kalau Raperda APBD tahun 2019 d...

DPRD Lampura Optimistis Pengesahan RAPBD 2019 Tepat Waktu
Wakil Ketua DPRD Lampung Utara, Herwan Mega

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–DPRD Lampung Utara optimistis pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2019 menjadi Perda akan tepat waktu.

“Kami optimis kalau Raperda APBD tahun 2019 dapat disahkan tepat waktu atau sebelum tanggal 31 November,” kata Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, di gedung DPRD, Senin (12/11/2018).

Kendati optimistis Raperda APBD tahun 2019 dapat disahkan tepat waktu, namun Herwan mengatakan, sementara ini pihak eksekutif belum dapat menyampaikan Raperda APBD 2019. Hal ini dikarenakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 belum disepakati menjadi nota kesepakatan.

“Jika KUA-PPAS sudah disepakati menjadi nota kesepakatan barulah pihak eksekutif dapat menyampaikan Raperda APBD 2019 untuk dibahas,” terangnya.

Menurut Herwan, pembahasan seputar Rancangan KUA-PPAS 2019 telah memasuki babak akhir karena hanya tinggal melewati beberapa tahapan seperti rapat pimpinan DPRD, rapat pimpinan DPRD bersama para pimpinan fraksi, rapat penentuan jadwal penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS di tingkat Badan Musyawarah.

“Kalau Banmus DPRD sudah menetapkan jadwal maka Rancangan KUA-PPAS hanya tinggal disahkan dan pihak eksekutif sudah dapat menyampaikan draft APBD 2019 tak lama setelahnya,” kata politisi dari partai besutan SBY tersebut.

Di lain sisi, Ketua Panja Banggar DPRD Lampura‎ tentangan KUA-PPAS 2019, Romli menyebutkan, terjadi kenaikan asumsi penerimaan anggaran dalam draft KUA-PPAS dari Rp1,793 Triliun menjadi Rp1,84 Triliun.

“Asumsi penerimaan mengalami kenaikan dari Rp1,7 Triliun menjadi Rp1,8 Triliun,” jelasnya.

Romli juga menuturkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih menjadi tiga instansi yang paling banyak ‘mendapat’ alokasi anggaran.

“Anggaran Dinas PUPR‎ tahun 2019 mencapai sekitar Rp197 Miliar. Lalu, disusul oleh Dinas Kesehatan dengan Rp150-an Miliar,” urai dia.