DPRD Lampung Utara Jadwalkan Rapat LKPj pada 25 Mei 2022
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Setelah lamanya tanpa kepastian, rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban/LKPj bupati antara Panitia Kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAP) Lampung Utara akhirnya dijadwalkan akan dila...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Setelah lamanya tanpa kepastian, rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban/LKPj bupati antara Panitia Kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAP) Lampung Utara akhirnya dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu lusa (25/5/2022).
“Rapat Panja LKPj dengan TAPD dijadwalkan pada Rabu lusa,” jelas Ketua Panja LKPJ DPRD Lampura, Tabrani Rajab, Senin (23/5/2022).
Tabrani mengatakan, rapat mendatang merupakan rapat lanjutan yang sedianya dilakukan pada akhir bulan April lalu. Namun, kala itu rapat terpaksa ditunda karena tak seorang pun petinggi TAPD yang hadir dalam rapat tersebut. Setelah rapat selesa dilakukan maka akan dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD. Jadwal pelaksanaan sidang paripurna akan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah.
“Terkait LKPj, nantinya pihak Panja LKPj akan memberikan sejumlah rekomendasi yang dipandang perlu untuk dilakukan supaya pelaksanaan pemerintahan akan kian membaik di masa mendatang,” tuturnya.
Sebelumnya, terkait penundaan LKPJ, Bupati Budi Utomo sempat menjadi bulan – bulanan kritik dari sejumlah anggota DPRD Lampung Utara dalam sidang paripurna legislatif, Jumat (22/4/2022). Akibatnya, sidang paripurna yang bertujuan untuk menerima laporan Panja LKPj terpaksa ditunda sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penyebab ‘kemarahan’ wakil rakyat itu dipicu oleh mangkirnya petinggi – petinggi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dari rapat bersama Panitia Khusus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2021 pada Kamis siang (22/4/2022). Parahnya lagi, sama sekali tak ada keterangan apapun yang disampaikan untuk menjelaskan ketidakhadiran mereka.
“Bukan kami yang salah. TAPD sendiri diundang tidak hadir kemarin. Jangan seolah – olah DPRD yang salah dalam persoalan ini,” tegas mantan Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono dalam sidang yang juga dihadiri oleh Bupati Budi Utomo.
Ketidakhadiran para petinggi TAPD itu dalam rapat membuat pembahasan LKPj tersendat. Apapun alasannya, sidang paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan tingkat I oleh Pansus DPRD tak dapat dimulai. Sidang tersebut harus ditunda hingga pansus merampungkan pembahasannya dengan TAPD.
“LKPj ini belum selesai karena anak buahnya pak bupati itu tidak hadir kemarin,” kata dia.
TAPD suatu daerah biasanya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi atau kabupaten/kota. Kepala Bappeda, BPKA merupakan pejabat – pejabat yang masuk dalam struktur TAPD.