Menipu Rp 2,4 M, Karyawan BRI Kalianda Dilaporkan ke Polres Lamsel
Ilustrasi deposito Bank BRI Iwan J Sastra/Teraslampung.comKALIANDA – Oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kalianda, Lampung Selatan, Bisma, dilaporkan ke Polres Lampung Selatan, Rabu (4/2) karena dituduh menipu Melati dan...

Ilustrasi deposito Bank BRI |
Iwan J Sastra/Teraslampung.com
KALIANDA – Oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kalianda, Lampung Selatan, Bisma, dilaporkan ke Polres Lampung Selatan, Rabu (4/2) karena dituduh menipu Melati dan H. Syafsidi warga Jalan Raden Intan, Kalianda hingga milyaran rupiah.
Dalam laporannya kepada polisi, dua nasabah BRI Kalianda itu mengaku Bisma selaku petugas penghimpun dana (funding officer) di BRI Kalianda menipunya dengan modus program deposito berhadiah langsung. Melati dan Syafsidi mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,4 milyar.
“Saya tergiur tawaran Bisma, karena kata dia (Bisma, red) dengan mengikuti program deposito akan mendapatkan hadiah langsung seperti TV, Iphone dan juga uang tunai. Lantas sayapun mendepositokan uang sejumlah Rp3,5 milyar,” ujar pemilik toko alat bangunan Karya Muda ini, kepada Teraslampung.com, saat ditemui usai melapor di Mapolres Lamsel, Rabu (4/2).
Dia menjelaskan, dana yang didepositokan tersebut, sudah dua kali dicairkan dirinya untuk membayar sejumlah keperluan. Dikatakannya, pertama ia mencairkan dana sebesar Rp500 juta, lalu tahap kedua sebesar Rp350 juta.
“Pencairan tahap awal dan kedua lancar-lancar saja tidak ada masalah. Nah, pada saat saya akan mencairkan yang ketigakalinya untuk keperluan membayar tanah yang akan saya beli, Bisma selalu menghindar dan selalu menunda pencairan hingga berhari-hari,” jelasnya.
Karena kesal selalu dijanji-janjikan, Syafsidi akhirnya melaporkan kejadian itu ke Kepala BRI Kalianda. Namun, setelah dikroscek dengan pihak bank, ternyata dana yang didepositokan selama ini, tidak terdaftar dalam rekening resmi di Kantot Bank tersebut.
“Saya sempat kaget, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak bank yang mengatakan kalau dana yang saya depositokan tidak terdaftar dalam rekening bank. Sayapun sempat emosi dan marah dengan pihak Bank BRI, karena laporan saya tidak segara ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kejadian ini saya laporkan kepada pihak kepolisian, supaya bisa langsung diproses secara hukum,” terangnya.
Lain lagi yang diceritakan Melati, pemilik Toko Bima Elektronik di Pasar Inpres Kalianda ini mengatakan, Ia mendepositokan uangnya di Bank BRI sebesar Rp1,1 milyar lebih atas bujukan Bisma, dengan alasan untuk membantu pencapaian target guna promosi naik jabatannya.
“Awalnya saya males untuk mendepositokan uang saya. Tapi, karena si Bisma sudah menjadi langganan ditoko ini, akhirnya saya setuju dan langsung menyetorkan uang untuk didepositokan di Kantor BRI Kalianda,” tuturnya.
Tapi, lanjut Melati, setelah proses deposito selesai, Bisma tidak memberikan bukti setoran secara langsung, akan tetapi menjanjikan akan diantar ke Toko milik Melati di Pasar Inpres Kalianda.
“Bukti penyetoran tidak langsung saya terima di Bank BRI, tetapi diantar oleh Bisma ke Toko. Untuk meyakini uang tersebut apakah sudah dimasukan ke rekning bank oleh si Bisma, akhirnya saya menghubungi pihak bank. Bukannya jawaban yang saya dapat, tetapi saya disuruh datang ke Kantor Bank BRI karena ada yang mau dijelaskan oleh pihak bank. Ternyata, uang saya tersebut tidak terdaftar dalam rekening dan bukti penyetoran yang diberikan oleh Bisa adalah palsu,” katanya.
Kerena merasa tertipu, akhirnya Melatipun melaporkan Bisma ke Polres Lamsel. Dan saat ini oknum karyawan Bank BRI Kalianda tersebut sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki mengaku pihaknya sudah mengamankan Bisma Karyawan BRI Cabang Kalianda yang diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah nasabah.
“Ya benar pelakunya sudah kami tahan, pelaku merupakan salah satu staf di BRI Cabang Kalianda,” ujar Henki.
Hengki menyatakan, hasil dari pemeriksaan sementara, terdapat sekitar 12 orang nasabah yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Bisma. Namun lanjutnya, dari 12 orang nasabah yang ditipu baru beberapa orang saja yang melapor ke Polres Lamsel. “Kalau dari keterangan tersangka, ada sekitar 12 orang yang menjadi korbannya,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala BRI Cabang Kalianda Dani mengaku, persoalan kasus penipuan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya tersebut sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian.
“Soal penipuan nasabah yang dilakukan Bisma saat ini, tengah diproses oleh pihak berwajib. Karena, Bisma sudah kami serahkan ke Kantor Polisi . Terus terang, saya sendiri belum tahu berapa jumlah kerugian yang dialami para nasabah BRI Cabang Kalianda,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembobolan Rp 1 Miliar Milik Disdik, Bupati Lamsel Nilai Petugas Bank Lampung Kalianda Teledor
Baca Juga: Menipu Hingga Rp 300 Juta, Karyawan Bank Lampung Ditangkap Polisi S