Diduga Terima Uang Transportasi, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara belum Kembalikan Mobil Dinas
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Dari tiga wakil ketua DPRD Lampung Utara yang ada, hanya satu orang saja yang belum mengembalikan mobil dinas yang digunakan. Padahal, yang bersangkutan diduga telah menerima uang transportasi sebagai pengganti m...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dari tiga wakil ketua DPRD Lampung Utara yang ada, hanya satu orang saja yang belum mengembalikan mobil dinas yang digunakan. Padahal, yang bersangkutan diduga telah menerima uang transportasi sebagai pengganti mobil dinas.
“Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III sudah mengembalikan mobil-mobil dinas yang mereka pergunakan. Hanya wakil ketua II saja yang belum melakukan itu,” kata Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, Selasa (7/2/2023).
Pengembalian dua unit mobil dinas itu dikarenakan para wakil ketua tersebut memilih untuk menerima uang transportasi ketimbang tetap menggunakan kendaraan dinas mereka. Besaran uang transportasi itu mencapai sekitar Rp8.000.000 per bulan.
“Kalau memilih menerima uang transportasi maka mobil dinas wajib untuk dikembalikan ke pemkab,” terangnya.
Menurutnya, kebijakan uang transportasi ini telah berlangsung sejak tahun 2018 silam. Uang itu diberikan kepada para Ketua Komisi atau Badan dalam Alat Kelengkapan Dewan yang tidak lagi kebagian mobil dinas. Khusus untuk wakil ketua, diberikan pilihan apakah akan memilih uang transportasi atau memilih menggunakan mobil dinas.
“Jadi, harus milih salah satu. Tidak bisa dua-duanya diambil,” kata dia.
Eka menjelaskan, mobil-mobil itu akan segera dikembalikan ke pemkab jika jumlahnya telah lengkap. Sayangnya, hal itu belum dapat dilakukan karena sampai saat ini masih terdapat kekurangan satu unit mobil.
“Sementara ini, mobil-mobil yang sudah dikembalikan diparkirkan dulu di garasi yang ada di kantor ini hingga jumlahnya lengkap untuk dikembalikan,” tuturnya.
Sayangnya, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedi Sumirat belum berhasil dihubungi hingga pukul 14.50 WIB. Meski ponselnya dalam keadaan aktif, yang bersangkutan belum merespons panggilan yang ditujukan padanya.











