BPMPD Lampung Utara akan Tinjau Proyek Jalan Bermasalah di Desa Pekurun Utara
Feaby/Teraslampung.com Proyek jalan penghubung di Desa Pekurun Utara, Abung Tengah, Lampung Utara yang diduga bermasalah. Kotabumi–Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD...
Feaby/Teraslampung.com
| Proyek jalan penghubung di Desa Pekurun Utara, Abung Tengah, Lampung Utara yang diduga bermasalah. |
Kotabumi–Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung Utara, Salomah, berjanji akan segera meninjau pekerjaan jalan ‘bermasalah’ yang ada di Desa Pekurun Utara, Abung Tengah.
“Akan kami tindaklanjuti (dengan turun) ke lokasi. Karena saya belum tahu persis pekerjaan itu seperti apa,” kata Salomah, di ruangannya, Rabu (6/5).
Ia mengaku sudah mencoba untuk mencari tahu apa yang sebenarnya yang terjadi dalam proyek jalan ‘bermasalah’ tersebut. Sayangnya, Kepala Sub Bidangnya (Kasubid) sedang tak masuk kerja sehingga ia tak dapat memperoleh informasi yang akurat terkait jalan dimaksud.
Terkait persoalan jalan yang tak sesuai standar dan melewati batas waktu yang ditentukan tersebut, Salomah juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kabid Sosbud lama, Utami untuk mendapat informasi seakurat mungkin. “Saya juga akan lapor (koordinasi) dulu dengan Kabid Sosbud lama Utami (terkait persoalan ini),” tuturnya.
Sebelumnya, Camat Abung Tengah yang baru, Panca Nanda, mengancam akan membawa persoalan lambannya pengerjaan jalan jenis Telford ‘bermasalah’ karena ditengarai tak sesuai standar dan telah melampaui batas waktu.
Kendati demikian, dirinya harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut secara langsung meski pun proyek itu telah menghiasi berbagai media massa dalam sepekan terakhir. “Saya belum serah terima jabatan dari Camat yang lama. Setelah serah terima, pasti nanti saya cek dan berikan teguran petama, kedua dan ketiga. Kalau masih tidak diperbaiki, saya akan serahkan dengan aparat penegak hukum,” ancam dia saat ditemui di pelataran parkir kantor Pemerintah Kabupaten, Selasa (5/5).
Panca juga menegaskan seyogyanya proyek jalan yang bersumber dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pola Khusus Masterplan Percepatan dan Perluasan, Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) tersebut telah berakhir pada tanggal 31 Maret 2015. Oleh karenanya, keterlambatan penyelesaian proyek jalan di Desa Pekurun Utara ini akan menimbulkan efek domino bagi Kabupaten Lampura khususnya Kecamatan Abung Tengah. Sebab, jika tak segera diperbaiki maka Kecamatan yang dipimpinnya berpotensi tak akan mendapatkan program yang sama pada tahun mendatang.
“Kalau sampai tak dapat bantuan lagi kan karena proyek itu maka seluruh masyarakat Abung Tengah akan sangat dirugikan,” tandasnya.
Diketahui, meski telah melewati batas waktu yang ditentukan, pembangunan jalan Desa Pekurun Utara yang menghubungkan lima Dusun masih belum selesai dikerjakan. Bahkan, tahapan pekerjaannya baru mencapai sekitar 25 persen. Penyebabnya, material bebatuan yang sedianya dipasok oleh pemasok hanya cukup untuk panjang jalan sekitar 475 meter saja.
Parahnya lagi, jalan yang baru dikerjakan sekitar 25 persen itu disinyalir tak sesuai standar. Hal ini terlihat dari tak adanya pasir di bawah bebatuan jalan yang dibangun. Tak hanya itu, luas jalan juga diduga mengalami penyusunan dari 2,5 meter menjadi 2,3 meter. Akibat buruknya kualitas jalan itu, warga lima Dusun enggan melintasi jalan tersebut karena berbahaya terutama saat hujan.





