Apdesi Minta Pemkab Lampung Utara Naikkan Gaji Para Kades

Feaby/Teraslampung.com Wakil Ketua Apdesi, Marpian (kiri) dan Sekretaris Apdesi, Hendri Kalnopi (kanan) serta Kepala Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Rudi Fadli menyampaikan aspirasi kenaikan gaji bagi para kepala desa, Senin (14...

Apdesi Minta Pemkab Lampung Utara Naikkan Gaji Para Kades

Feaby/Teraslampung.com

Wakil Ketua Apdesi, Marpian (kiri) dan Sekretaris Apdesi, Hendri Kalnopi (kanan) serta Kepala Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Rudi Fadli menyampaikan aspirasi kenaikan gaji bagi para kepala desa, Senin (14/12/2015).

Kotabumi–Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara berharap Pemkab dapat segera menaikkan besaran gaji para kepala desa di wilayahnya. Pasalnya, besaran gaji saat ini dinilai tak cukup layak bagi para ujung tombak Pemkab tersebut.

“Apdesi berharap, Pemkab mau menaikan gaji para Kepala Desa (Kades,red) dan aparatur di bawahnya. Karena gaji Kades selama ini cukup kecil sehingga membuat kinerja rekan – rekan Kades tak begitu maksimal,” kata Wakil Ketua Apdesi, Marpian saat ditemui di kantor Pemkab, Senin (14/12).

Menurut Marpian, permintaan untuk meminta kenaikan gaji para Kades berikut aparatnya tersebut murni dari aspirasi para Kades yang diterima Apdesi dan bukan keinginan Apdesi secara organisasi. Permintaan kenaikan gaji ini, masih menurut Marpian, merupakan sesuatu yang wajar. Mengingat Kades adalah ujung tombak pemerintahan yang harus selalu siap 24 jam penuh melayani masyarakat.

“Gaji kami (Kades,red) saat ini hanya berkisar antara Rp800.000 – Rp1.000.000 dan ini terlalu kecil. Mengingat tugas dan kewajiban kami yang harus selalu tersedia bagi masyarakat selama 24 jam,” paparnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Apdesi, Hendri Kalnopi menyampaikan sudah selayaknya Pemkab menaikan besaran gaji para Kades berikut aparaturnya. Karena para Kades ini merupakan ujung tombak pemerintah yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat tanpa mengenal waktu.

“Aspirasi kenaikan gaji ini datang dari para kades yang menilai gaji mereka tak mencukupi untuk menopang tugas mereka,” tutur dia.

Kepala Desa Kali Bening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Rudi Fadli mengatakan, seharusnya Pemkab terlebih dulu menaikkan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum menaikan gaji para kades. Menurut Rudi, kenaikan ADD itu mestinya sesuai dengan amanat Undang – Undang nomor 6/2014 tentang Desa yang mencapai 10 persen dari total besaran dana perimbangan yang diterima daerah.

“Kalau ADD mencapai 10 persen dari total dana perimbangan, tentu Pemkab dapat dengan mudah menaikkan besaran gaji para kades,” paparnya.

Rudi mengakui, gaji yang diterima oleh para Kades berikut aparatur di bawah mereka selama ini tak sesuai dengan tugas dan beban yang mereka pikul sebagai ujung tombak pemerintah. Bahkan, menurutnya, terkadang ia harus berpikir dua kali jika hendak memerintahkan bawahannya ke sebuah lokasi.

“Gaji aparatur desa selain Kades itu hanya sebesar Rp500 ribu. Kadang-kadang  kami juga sungkan menyuruh mereka terus – menerus bekerja karena gaji mereka itu tak sesuai dengan beban mereka,” katanya. ‎