Allan Nairn: Presiden Jokowi Harus Segera Adili Hendropriyono

Allan Nairn (Teraslampung.com/Ariftama) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Wartawan New York Times, Allan Nairn, mengatakan Hendropriyono pernah  mengatakan bahw dirinya siap diadilu terkait dugaan pelanggaran HAM Talangsari p...

Allan Nairn: Presiden Jokowi Harus Segera Adili Hendropriyono
Allan Nairn (Teraslampung.com/Ariftama)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Wartawan New York Times, Allan Nairn, mengatakan Hendropriyono pernah  mengatakan bahw dirinya siap diadilu terkait dugaan pelanggaran HAM Talangsari pada Februari 1989 lalu. Hendro juag pernag bercerita kepada Nairn  tentang pembunuhan massal di Talangsari. Menurut Nairn. saat Tragedi Talangsari terjadi pada 8 Februari 1989 Hendro meminta para warga Talangsari yang berada di bedeng-bedeng Kompleks Jamaah Warsidi untuk keluar rumah.

“Kata Hendro, warga tidak mau keluar dari rumahnya dan memilih  membakar rumahnya beserta dirinya hidup-hidup,” kata Allan Nairn, dalam diskusi di kantor LBH Bandarlampung, Minggu (8/2).

Menurut Nairn, Hendropriyono mengaku saat itu ,hanya beberapa warga saja  yang mempunyai senjata,seperti  panah dan 2 senjata api.”Menurut Hendro, korban peristiwa Talangsari sekitar 100-200 orang lebih,  terdiri dari kaum sipil, perempuan, anak-anak. Katanya mereka sendiri  yang membakar pondok-pondok itu.

Nairn mengatatakan, Kontras mempunyai  banyak bukti serta saks, bahwa tragedi Talangsari  merupakan suatu pembunuhan massal, “Hendro menuding bahwa Komnas HAM,  Kontras, dan para saksi itu telah dibayar untuk memberikan keterangan palsu. Hendro Priyono siap diadili atas apa yang sudah dilakukan oleh dirinya,” katanya.

Jika Hendro siap diadili, kata Nairn, seharusnya Presiden Joko Widodo secepatnya menyelesaikan proses hukum. “Kami meminta  pihak Amerika Serikat untuk mengumumkan dokumen rahasia itu. Semua petinggi yang terkait dengan kasus pembunuhan, termasuk Prabowo,Wiranto,Sutiyoso harus diadili. Termasuj  pihak dari luar yang pernah memberi senjata serta petatihan kepada mereka harus diadili juga,” kata Nairn.

Ariftma