Agung Janjikan pada Masa Mendatang tak ada Lagi Gedung Sekolah Rusak
Feaby/Teraslampung.com Bupati Lampung Utara (duduk, berpeci, paling kiri) pada sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang sidang paripurna...
Feaby/Teraslampung.com
| Bupati Lampung Utara (duduk, berpeci, paling kiri) pada sidang paripurna DPRD Lampung Utara dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang sidang paripurna, Senin (27/4) pagi. |
Kotabumi–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menjanjikan pada masa mendatang tak akan ada lagi gedung sekolah yang roboh akibat kondisi yang kurang layak atau lama tak tersentuh pembangunan. Janji orang nomor satu di Lampung Utara ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang sidang paripurna, Senin (27/4) pagi.
“Terima kasih atas masukan dari Fraksi PDI-P. Bangunan yang tidak layak akan jadi prioritas dan perhatian utama kita. Ke depan, saya janji akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada lagi bangunan sekolah yang roboh,” kata dia di hadapan para senator dan jajarannya.
Untuk merealisasikan janji tersebut, menurut suami Endah Kartika Prajawati ini, pihaknya akan berusaha menjemput bantuan dari pemerintah pusat agar pembangunan atau perbaikan gedung sekolah tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura.
“Kita bukan hanya akan andalkan APBD untuk memperbaiki gedung sekolah tapi kita akan jemput bola agar bantuan – bantuan itu dapat segera masuk ke Kabupaten kita,” tegas Agung.
Putra senator RI, Tamanuri tersebut juga menyatakan akan melakukan pemerataan guru PNS di wilayahnya. Karena jumlah guru PNS pada berbagai pelosok dirasa kurang merata.
“Ke depan, kita akan lakukan pendataan kembali. Ini juga menyangkut Calon PNS asal Kategori II (K2). Insya Allah jika K2 sudah selesai kita akan lakukan pemerataan,” paparnya.
Adapun jawaban Bupati terkait masukan dari Fraksi Gerindra dan lainnya tentang lapangan pekerjaan, bapak dua anak ini mengatakan pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan akan berupaya meningkatkan keterampilan masyarakat berupa pelatihan. Diharapkan melalui pelatihan ini, masyarakat akan memperoleh keterampilan yang dapat bermuara kepada pembukaan lapangan pekerjaan baru.
“Sumbangan pikiran, koreksi positif atas 5 Raperda akan jadi perhatian kami dan akan kita selaraskan dengan Undang – Undang berlaku pada tingkat Pansus (Panitia Khusus). Tujuannya agar dapat diaplikasikan di lapangan dengan baik,” katanya.
Sementara, pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua II DPRD, M. Yusrizal mengatakan bahwa seluruh Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif akan dibahas pada tingkat Pansus sehingga produk hukum yang dihasilkan akan benar – benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Selanjutnya, lima usulan Raperda ini akan dibahas di tingkat Pansus,” terang politisi muda ini.
Adapun kelima Raperda usulan eksekutif itu yakni Raperda Perindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda Tata Cara Pencalonan/Pemilihan/Pelantikan Kepala Desa, Raperda Keuangan Desa, Raperda Perubahan Tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Aset Daerah.





