Viral, Ibu Muda di Lampung Utara Diduga Siksa Anaknya Sendiri

TERASLAMPUNG.COM , BUKITKEMUNING — Berdalih kesal dengan suami, seorang ibu di Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara diduga sengaja menyiksa putra kandungnya yang masih berumur sekitar satu tahun. Perbuatan kejam itu yang dilakukan oleh peremp...

Viral, Ibu Muda di Lampung Utara Diduga Siksa Anaknya Sendiri
Ilustasi kekerasan terhadap anak. Sumber: Shuterstock

TERASLAMPUNG.COM , BUKITKEMUNING — Berdalih kesal dengan suami, seorang ibu di Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara diduga sengaja menyiksa putra kandungnya yang masih berumur sekitar satu tahun.

Perbuatan kejam itu yang dilakukan oleh perempuan dengan usia 24 tahun itu diabadikannya dalam beberapa potongan video. Dalam video – video yang membuat mendidih darah siapa saja yang menontonnya itu, ia terlihat menampar, menginjak, dan bahkan menggantung anaknya dengan kain.

Meskipun anaknya terlihat menangis karena kesakitan, ibu muda itu terlihat santai men‎yiksa anaknya. Sembari menyiksa anaknya, perempuan tersebut terdengar mengucapkan perkataan yang intinya kesal dengan si suami. Dugaan penyiksaan itu dilakukan di kamar pelaku. Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian itu dilakukan pada Minggu (4/9/2022).

Tak butuh banyak waktu, video dugaan penyiksaan langsung diviralkan oleh warganet. ‎Viralnya video dugaan penyiksaan itu langsung direspons oleh petugas Polsek Bukitkemuning dengan melakukan penangkapan. Ibu sadis akhirnya mereka amankan pada Rabu (7/9/2022).

“Tak lama setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, anggota Polsek Bukitkemuning segera bergerak untuk mengamankan terduga pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Rabu (7/9/2022)

Perwira pertama kepolisian ini mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh ibu tersebut diduga sengaja dilakukan. ‎Adapun alasan yang melatarbelakangi perbuatannya itu dikarenakan yang bersangkutan kesal dengan suaminya. Sebab, selama ini suaminya disebut – sebut tidak pernah menafkahi mereka.

“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,” kata dia.

Kendati demikian, ‎pihaknya tak begitu saja menerima mentah – mentah pengakuan ibu itu. Pendalaman akan terus dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya motif lain berikut telah berapa kali aksi itu terjadi.

“Tersangka akan kami jerat dengan  Undang-Undang Perlindungan Anak,” tuturnya.

Di lain sisi, Camat Bukitkemuning, Hendry Dunant, mengatakan akan mengupayakan solusi terbaik atas persoalan yang menimpa warganya tersebut. Seluruh pihak termasuk pihak berwajib akan dimintai saran apakah persoalan tetap diteruskan ke ranah hukum atau ada kemungkinan lain. Semua itu harus dilakukannya karena korban sendiri masih membutuhkan ibunya.

“Dengan usia seperti itu, biar gimana juga anak itu masih sangat membutuhkan ibunya. Ini yang akan kami carikan solusinya secepat mungkin,” kata dia.

Feaby Handana