Warga Kelurahan Kotaalam Minta Pemkab Lampura Lanjutkan Proyek Jalan
Feaby Handana|Teraslampung.com KOTABUMI — Warga Gang St. Nimbang Raja I dan II, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan meminta Pemkab Lampung Utara segera melanjutkan pembangunan jalan ‘mangkrak’ di daerah mereka. Pekerjaan proyek pe...

Feaby Handana|Teraslampung.com
KOTABUMI — Warga Gang St. Nimbang Raja I dan II, Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan meminta Pemkab Lampung Utara segera melanjutkan pembangunan jalan ‘mangkrak’ di daerah mereka. Pekerjaan proyek perbaikan jalan yang sudah beralan selama satu tahun itu hingga kini masih mangkrak alias terhenti.
”Kami mohon kepada instansi terkait untuk segera melanjutkan pembangunan jalan di daerah kami ini,” kata Mirhan, salah seorang warga sekitar, Selasa (18/12/2018).
Menurut Mirhan, kondisi kedua gang mereka saat ini cukup mengganggu kenyamanan warga. Material bebatuan besar dan kecil serta pasir tertumpuk di pinggir jalan.
“Kenyamanan kami sangat terganggu akibat pembangunan jalan yang entah apa alasannya berhenti begitu saja. Bahkan, Gang Nimbang Raja II sama sekali tidak bisa dilewati mobil akibat tertutup oleh material bebatuan,” keluhnya.
Harapan sama juga disampaikan oleh Yani, warga lainnya. Menurutnya, seluruh warga sangat mengharapkan Pemkab Lampung Utara segera melanjutkan pembangunan jalan di daerah mereka.
Yani mengaku warga sekitar sempat bersukacita melihat para pekerja mulai memperbaiki jalanan mereka pada pertengahan Desember 2017 lalu. Meskipun masih dapat dilintasi, tetapi jalan mereka telah cukup lama tidak tersentuh pembangunan.
Kegembiraan mereka berubah menjadi keluhan ketika pengerjaan proyek jalan tersebut tiba-tiba berhenti sebelum akhir tahun. Ketika itu material bebatuan dan pasir telah ditumpuk di pinggir jalan. Bahkan, para pekerja telah menghampar bebatuan tersebut di salah satu gang mereka, yakni Gang St. Nimbang Raja I.
“Kondisi proyek jalan mangkrak ini sudah ditinjau oleh para pejabat yang sepertinya dari Dinas Pekerjaan Umum pada bulan Januari lalu. Tapi, sampai sekarang masih belum juga dilanjutkan pembangunannya,” tutur ibu muda ini.
Sebelumnya, pembangunan jalan di kedua gang tersebut diketahui merupakan satu paket pekerjaan dengan nilai paket sebesar Rp250 juta. Pekerjaan ini tak hanya meliputi pembangunan jalan melainkan juga meliputi pembuatan saluran drainase.
Pada Januari 2018 lalu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sempat berjanji akan melelang ulang paket pekerjaan jalan tersebut dan menyingkirkan material pekerjaan yang menutup jalan. Namun, hingga menjelang akhir tahun 2018, pembangunan jalan itu belum direalisasikan.