Tenggat Waktu Habis, Ending Kasus X-Ray RSUDR Lampung Utara yang Diduga Tertukar Masih Mak Jelas

Teraslampung.com, Kotabumi–Persoalan tertukarnya peralatan X-Ray mobile di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR) Lampung Utara sepertinya makin tidak jelas saja. Sebab, sampai batas waktu habis, belum diketahui apakah alat itu telah kemba...

Tenggat Waktu Habis, Ending Kasus X-Ray RSUDR Lampung Utara yang Diduga Tertukar Masih Mak Jelas

Teraslampung.com, Kotabumi–Persoalan tertukarnya peralatan X-Ray mobile di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR) Lampung Utara sepertinya makin tidak jelas saja. Sebab, sampai batas waktu habis, belum diketahui apakah alat itu telah kembali atau tidak.

“Tenggat waktu memang sudah lewat, tapi kami belum dapat laporan apakah alat itu sudah dikembalikan atau belum,” kata Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Sentosa, Selasa (19/8/2025).

Imam menjelaskan, pihaknya akan segera turun ke RSUDR untuk memastikan apakah alat itu telah kembali atau tidaknya. Jika masih saja tak kembali, pihaknya akan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki persoalan ini. Semua itu untuk menyelamatkan aset daerah.

“Sesuai tugas pokok dan fungsinya, APH layak menanganinya,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUDR Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah mengatakan hal yang nyaris serupa. Ia juga tidak mengetahui apakah alat X-Ray itu telah kembali atau sebaliknya.

“Karena ini sudah ditangani oleh tim maka saya tidak begitu mengetahui perkembangannya,” kelit dia.

Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan Direktur RSUDR kala itu, Aida Fitriah Subhandi dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Singkat cerita, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.

Alat kesehatan itu sendiri dibeli menggunakan anggaran daerah pada tahun 2013 lalu. Pembelian alat ini menguras kocek pemkab sebesar Rp750-an juta.

Feaby Handana