Tanggulangi Virus Corona, DKI Jakarta akan Terapkan PSBB

TERASLAMPUNG.COM — Kementerian Kesehatan resmi menyetujui pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa pagi (7/4/2020).  Dengan disetujui PSBB, Pemprov DKI Jakarta Jakarta kini siap memberlakuka...

Tanggulangi Virus Corona, DKI Jakarta akan Terapkan PSBB
Update data kasus penyebaran virus corona di Indonesia (www.covid19.go.id)

TERASLAMPUNG.COM — Kementerian Kesehatan resmi menyetujui pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa pagi (7/4/2020).  Dengan disetujui PSBB, Pemprov DKI Jakarta Jakarta kini siap memberlakukan PSBB. Kebijakan itu kini tergantung pada Gubernur Anies Baswedan.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sembat mengembalikan surat usulan PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang karena belum memenuhi sejumlah syarat.

“Sudah tanda tangan sekarang [suratnya] dikirim ke sana [Pemprov DKI Jakarta]. Per tanggal ini [Selasa, 7 April 2020], semalam itu draft-nya begitu sudah tanda tangan, ada yang typo. Jadi saya koreksi,”kata Terawan, dilansir Bisnis.com, Selasa (7/4/2020).

Surat pengajuan PSBB oleh Pemprov DKI kala itu tidak disertai data dan bukti epidemiologi berupa peningkatan jumlah kasus menurut waktu, peta penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan informasi kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan terhadap kebutuhan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi, jaring pengamanan sosial, dan aspek keamanan.

“Jadi saya sengaja mengembalikan untuk dilengkapi datanya. Surat Pak Anies kan disampaikan Jumat [3/4/2020], sedangkan [Permenkes No.9/2020] terbitnya Sabtu. Jadi, secara formal saya belum ACC, tetapi saya tetap tanda tangan [setuju dengan pengajuan PSBB itu],” kata Terawan.

Selain DKI Jakarta, daerah yang sudah mengajukan PSBB adalah  Fakfak, Timika dan Tegal.

Adapun, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah belum mengajukan PSBB. Dalam hal ini, Terawan mengatakan daerah pendukung Jakarta seperti Bogor dan Depok juga perlu melakukan pembatasan sosial.

“Kalau hanya 1 area [yang menerapkan PSBB] kan enggak sukses,” katanya.

Terkait dengan tes PCR yang dilakukan, Terawan mengatakan sejauh ini jumlah yang sudah melakukan PCR adalah 10.000 orang sedangkan rapid test, dari 500.000 alat yang tersebar di seluruh Indonesia, penggunaannya baru sekitar 30 persen.

Hingga Senin (6/4/2020), DKI Jakarta masih menempati posisi red zone penyebaran virus corona dengan kasus positif terbanyak (1.232 kasus positif), 65 pasien sembuh, dan 99 orang meninggal dunia.