Soal Penertiban Papan Reklame, Ini Kata Kepala Satpol-PP Lampung Utara
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara menyatakan, permintaan untuk menertibkan papan reklame yang diduga habis izinnya di kawasan Tugu Payan Mas, Kotabumi hingga kini masih belum ada. Jika instansi terkait telah me...
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara menyatakan, permintaan untuk menertibkan papan reklame yang diduga habis izinnya di kawasan Tugu Payan Mas, Kotabumi hingga kini masih belum ada. Jika instansi terkait telah mengeluarkan rekomendasi untuk itu, mereka siap melaksanakannya.
“Sampai saat ini masih belum ada permintaan itu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu terkait papan reklame yang ada di sana,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, Firmansyah, Kamis (29/9/2022).
Permintaan itulah yang akan menjadi dasar mereka untuk menertibkan papan reklame yang diduga telah kedaluwarsa izinnya tersebut. Tanpa itu, mereka tidak berani bertindak. Sebab, hanya DPMPTSP-lah yang lebih mengetahui apakah papan reklame tersebut telah habis izinnya atau belum.
“Pada prinsipnya, kami siap jika memang nantinya mereka meminta kami untuk menertibkan itu,” kata dia.
Sebelumnya, DPMPTSP Lampung Utara terkesan tutup mata dengan papan reklame yang diduga telah lama habis izinnya di kawasan tugu Payan Mas, Kotabumi. Jika dibiarkan, kondisi ini jelas berpotensi merugikan karena pajak reklamenya tidak dapat masuk ke kas daerah.
Kendati demikian, Kepala Dinas PMPTSP Lampung Utara, Sri Mulyana secara tersirat membantah jika masih berdirinya papan reklame tersebut akibat tidak adanya tindakan yang mereka lakukan. Sebab, sebelumnya mereka telah melayangkan teguran pada pihak penyedia papan reklame tersebut untuk segera memindahkannya.
“Kemarin sudah kami suratin (pihak penyedia papan reklame itu)” dalih Sri Mulyana.
Pihak penyedia sejatinya merespons dengan baik permintaan tersebut. Namun, mereka meminta tambahan waktu hingga masa kontrak iklan yang terpasang di papan reklame mereka habis. Perkembangan terakhir ini yang akan ia laporkan terlebih dulu ke pimpinannya.
“Mereka minta tambahan waktu, tapi gimana dengan urusan pajaknya. Ini yang akan kami bahas,” terangnya.







