Sempat Dibatalkan, Ini Alasan Proyek Jalan Negeriujungkarang Lampura Kembali Dilelang

Feaby Handana | Teraslampung.com Kotabumi–Setelah sempat dihentikan, Pemkab Lampung Utara akan kembali menjalankan proyek pembangunan Jalan di Desa Negeriujungkarang hingga batas Kabupaten Way Kanan pada tahun ini. Bahkan, anggaran proyeknya ka...

Sempat Dibatalkan, Ini Alasan Proyek Jalan Negeriujungkarang Lampura Kembali Dilelang
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara/ DPUPR Lampura‎, Yulias Dwiantoro

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–Setelah sempat dihentikan, Pemkab Lampung Utara akan kembali menjalankan proyek pembangunan Jalan di Desa Negeriujungkarang hingga batas Kabupaten Way Kanan pada tahun ini. Bahkan, anggaran proyeknya kali ini mencapai ‎tujuh kali lipat dari nilai proyek yang dihentikan pada tahun 2021 silam.

“Memang benar jika ada proyek pembangunan jalan di Desa Negeriujungkarang-BTS Way Kanan pada tahun ini,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara/ DPUPR Lampura‎, Yulias Dwiantoro, Kamis (2/6/2022).

Meski nama proyeknya sama, namun Yulias mengatakan, lokasi proyek kali ini be‎rbeda dengan tahun 2021 lalu. Sebab, titik – titik proyek yang telah disentuh pada tahun lalu tidak termasuk dalam pengerjaan proyek pada tahun ini.

‎”Tahun lalu, proyek senilai sekitar Rp1 miliar itu difokuskan untuk memperbaiki sejumlah titik yang rusak parah. Total panjang jalan dalam proyek itu sekitar 250 meter,” kata dia.

Di samping berbeda lokasi, sumber dana proyek kali ini juga berbeda‎. Sumber dana proyek tahun bersumber dari Dana Alokasi Khusus jalan tahun 2022. Perencanaan proyek ini dilakukan pada tahun 2022 silam, sedangkan pengajuan proyeknya pada Pemerintah Pusat dilakukan pada tahun 2021.

‎”Dengan demikian, perencanaan proyek yang bersumber dari DAK ini memang sudah lama,” terangnya.

Adapun tahun 2‎022 ini, nilai proyeknya mencapai sekitar Rp7 miliar lebih. Panjang jalan yang akan diperbaiki mencapai sekitar 10 KM. Jalan ini menghubungi lima desa. Kelima desa itu yakni Desa Karangsakti, Desa Negeriujungkarang, Karangsari, Karangrejo II, Karangmulya.

‎”Kami juga sudah berkoordinasi dengan tokoh – tokoh sekitar dan aparat kepolisian untuk mencegah insiden tahun lalu kembali terulang,” papar dia.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara terpaksa membatalkan proyek jalan Negeriujungkarang, Muarasungkai karena telah melewati batas kontrak kerja. Pemberhentian itu dikarenakan pengerjaan proyek yang sempat terhenti masih belum juga dilanjutkan hingga masa kontrak berakhir.

Terhentinya pengerjaan proyek pembangunan Jalan Negeriujungkarang-BTS Way Kanan itu terjadi pada 17 November lalu. Sebab, sejumlah pekerja proyek mendapat ancaman dengan senjata tajam dari sekelompok orang.

Para pekerja proyek pembangunan dengan nilai berkisar Rp 900-an juta itu akhirnya meninggalkan lokasi. Sejumlah alat berat yang sebelumnya berada di lokasi diangkut kembali meninggalkan tempat.

Akibat insiden itu, para pekerja mengalami trauma dan ketakutan. Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara, untuk ditindak lanjuti, dengan nomor laporan: STPL/1688/B-1/XI/2021 /SPKT Polres Lampung Utara, Rabu 17 November 2021.‎ Dalam perjalanannya, kedua belah pihak yang berselisih paham akhirnya sepakat berdamai. Sayangnya, meski telah berdamai, proyek tersebut terpaksa dibatalkan.