Sekolah di Bandarlampung Masih Pakai Kurikulum Lama

Tatang Setiadi (kiri) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sampai saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung belum mendapatkan surat dan arahan apakah masih menggunakan kurikulum 2013 atau tetap memakai  KTSP 2006. “Karena su...

Sekolah di Bandarlampung Masih Pakai Kurikulum Lama
Tatang Setiadi (kiri)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sampai saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung belum mendapatkan surat dan arahan apakah masih menggunakan kurikulum 2013 atau tetap memakai  KTSP 2006.

“Karena surat edaran resmi belum kami terima, sekolah di jenjang pendidikan dasar di Bandarlampung masih memakai KTSP 2006,” kata Kepala Dikdasmen Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Tatang Setiadi, dalam acara Focus Group Discusion (FGD) Refleksi Layanan Pendidikan yang digelas YSKK dan Koak di Begadang Resto, Sabtu (13/12).

Menurut Tatang, sampai saat ini, sekolah yang masuk dalam pendidikan dasar di kota Bandarlampung ada 248 SD, 58 MI, 120 SMP dan 27 MTs.

Terkait dana bantuan operasional sekolah, kata Tatang, Dinas Pendidikan sedang melakukan sosialisasi Perwali Nomor 6/2014 soal Pengeluaran “Perwali itu menegaskan agar kegiatan dana BOS yang harus benar benar sesuai dengan rencana kegiatan sekolah (RKS). Karena sampai dengan saat ini dari 248 sekolah SD baru ada 5 sekolah yang memiliki RKS,” kata Tatang.

Saat ini, di kota Bandarlampung,  angka partisipasi kasar (APK)  tingkat SD sebesar 120 persen, APK SMP 78, 11  persen dan SMA 64, 12 persen.

 “Soal wajib belajar sembilan tahun, kota !andarlampung  sudah bebas pendidikan wajib belajar 9 tahun,” katanya.

Mas Alina