Sekkab Lamsel: Anggota Korpri Harus Bisa Beri Solusi Pemecahan Masalah Masyarakat
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Add caption KALIANDA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Sutono, MM menegaskan, organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamse...

Iwan J Sastra/Teraslampung.com
Add caption |
KALIANDA – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Sutono, MM menegaskan, organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, untuk selalu berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami rakyat Lampung Selatan.
Menurut Sutono, setiap anggota Korpri harus mampu mencari penyeba timbulnya masalah di tengah-tengah masyarakat, kemudian memberikan solusi. masyarakat.
“Anggota korpri harus bisa mencarikan jalan keluar dan solusi dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya warga yang ada disekitar lingkungan tempat tinggal. Maka dari itu, masing-masing anggota korpri harus cekatan, jangan bisanya hanya “aha’ehek-aha’ehek” saja,” ujar Sutono, kepada Teraslampung.com, usai membuka acara sosialisasi kebijakan program dewan pengurus Korpri, di Aula Sabesi Gedung PKK Kalianda, Rabu (17/9).
Sutono berharap seluruh angota Korpri Lamsel dapat mencari alternatif program kegiatan yang bisa dijadikan sebagai bahan kompetensi. “Wujudkan program yang inovatif seperti mendorong usaha kerajinan rakyat atau usaha lainnya. Jangan sampai organisasi Korpri ini dinilai hanya sebatas lembaga organisasi,” terangnya.
Ia mengimbau, bagi semua anggota Korpri agar senantiasa meningkatkan kemampuan diri dalam memenuhi tuntutan dan kepentingan publik. Karena saat ini sudah banyak tantangan, serta makin cerdasnya masyarakat dijaman moderen seperti sekarang ini. “Intinya, berikan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat secararamah dan bermutu,” kata Sutono.
Sutono mengaku masih banyak anggota korpri yang belum mengetahui berbagai hal yang berkaitan dengan kebijakan pengurus Korpri seperti pelaksanaan tugas-tugas yang akan dilaksanakan. Termasuk juga, dengan adanya ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan dalam hal pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan.
“Untuk itu, dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman tentang arah kebijakan dewan pengurus korpri bagi segenap anggota korpri di kabupaten ini,” katanya.