Satu Pembobol Rumah Ditangkap Polisi, Dua Buron

Zainal Asikin|teraslampung.com LAMPUNG SELATAN — Aparat Unit Reskrim Polsek Palas Lampung Selatan, meringkus Rahmad (21), tersangka pemboboil rumah milik Hariyanto (36), di Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Senin lalu (8/5/2017). Warga  Desa P...

Satu Pembobol Rumah Ditangkap Polisi, Dua Buron
Tersangka Rahmad usai ditangkap polisi, Rabu (10/5/2017).

Zainal Asikin|teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Aparat Unit Reskrim Polsek Palas Lampung Selatan, meringkus Rahmad (21), tersangka pemboboil rumah milik Hariyanto (36), di Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas, Senin lalu (8/5/2017). Warga  Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, itu dicokok di rumahnya, Rabu (10/5/2017) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangka Rahmad, ditangkap petugas dinihari tadi di rumahnya di Desa Palembapang, Kalianda,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi kepada Teraslampung.com, Rabu (10/5/2017).

Menurut Rizak, selain tersangka Rahmad, masih ada dua tersangka lain berinisial AB dan YS yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Keduanya, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Dari penangkapan tersangka, disita satu unit televisi merk Sharp 21 inch, satu unit kompor gas merk Matsunichi bersama tabung gas 3 Kg, satu buah magicom, speaker aktif dan satu unit DVD player,”ungkapnya.

Rizal mengutarakan, aksi pencurian yang dilakukan Rahmad bersama dua rekannya, berinisial AB dan YS (DPO) membobol rumah korban Hariyanto saat pemilik rumah sedang terlelap. Sebelum beraksi, para tersangka sudah memantau keadaan rumah korban. Setelah dilihat situasinya sepi, para tersangka langsung beraksi masuk ke rumah korban saat dinihari.

“Modusnya, mereka masuk ke rumah korban saat korban sedang terlelap. Para tersangka, masuk dengan cara mendongkel atau merusak pintu belakang dengan alat besi. Berada di dalam, mereka langsung menggasak barang-barang berharga milik korban,”terang mantan Kasat Narkoba Polres Metro.

Dikatakannya, saat ini kasusnya masih dilakukan pengembangan, yakni untuk mengungkap adanya TKP lain yang dilakukan para tersangka. Disinyalir, para tersangka tidak hanya sekali melakukan pencurian dengan modus bobol rumah.

“Kasusnya masih dikembangkan, selain mencari adanya TKP lain yakni memburu dua tersangka lain yang saat ini masih buron (DPO),”jejalsnya.