Puluhan Mahasiswa Universitas Terbuka Keluhkan Pungli
Ilustrasi uang BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sebanyak 52 mahasiswa Universitas Terbuka Cabang Negeri Sakti, Lampung, meminta advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BandarlampuLampung, Jumat (30/1), terkait d...
| Ilustrasi uang |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Sebanyak 52 mahasiswa Universitas Terbuka Cabang Negeri Sakti, Lampung, meminta advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BandarlampuLampung, Jumat (30/1), terkait dengan pungutan liar yang mereka alami.
Menurut Kepala Divisi Ekonomi Sosial Budaya LBH Lampung, Chandra Mulyawan, mengatakan para mahasiswa UT itu mendapatkan dana beasiswa sebesar Rp 3 juta/orang/tahun dari Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung. Namun, dana yang mereka terima hanya sebesar Rp.2,5 – 2,7 juta/orang.
“Ada mahasiswa yang membayar semester pendek sebesar Rp.450 ribu untuk tiga mata kuliah, tetapi dia hanya menjalankan 2 mata kuliah, dan pihak kampus tidak memulangkan sisa dari biaya pendaftaran sebelumnya,” kata Chandra.
Puluhan mahasiswa tersebut, kata Chandra, termasuk mahasiswa berprestasi dan selama ini sudah bekerja sebagai guru honerer dengan gaji yang sangat kecil.
Chandra mengaku, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga persoalan yang dihadapi para mahasiswa itu tuntas. “Jika ada ada unsur pidana, kami menyerahkan sepenuhnya kepada para mahasiswa apakah mereka akan melapor ke pihak berwajib atau tidak. Yang pasti, keinginan mereka adalah tetap ingin melanjutkan kuliah dan tidak diganggu dengan masalah pungli,” kata Chandra.
Ariftama







