PT KAI Tanjungkarang Bantah Sewenang-wenang Gusur Rumah Warga

TERASLAMPUNG.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) membantah telah bertindak sewenang-wenang terhadap warga Kelurahan Sawah Brebes, Bandarlampung, terkait dengan kasus sengketa lahan  Jl. Teuku Umar Kelurahan Sawah Brebes, Jumat (23/01) Kepala B...

PT KAI Tanjungkarang Bantah Sewenang-wenang Gusur Rumah Warga
Muhaimin

TERASLAMPUNG.COM — PT Kereta Api Indonesia (KAI) membantah telah bertindak sewenang-wenang terhadap warga Kelurahan Sawah Brebes, Bandarlampung, terkait dengan kasus sengketa lahan  Jl. Teuku Umar Kelurahan Sawah Brebes, Jumat (23/01)

Kepala Bidang Humas PT.KAK Sub Divre III.2 Tanjungkarang Muhaimin mengatakan, tuduhan warga Kelurahan Sawah Brebes, yang menyatakan bahwa  PT.KAI bertindak sewenang-wenang dalam menghadapi kasus sengketa lahan itu tidak benar.

Menurut Muhaimin, pihaknya sudah menempuh mekanisme yang berlaku dalam menghadapi sengketa lahan. selama ini PT.KAI sudah mengundang warga untuk melakukan mediasi namun warga tidak pernah hadir.

“Dari tiga orang warga yang menempati lahan di sepanjang Jalan Teuku Umar itu, sudah pernah kami undang untuk mediasi. Namum, waktu itu tidak ada yang hadir,” kata Muhaimin.

Dia menambahkan,kala itu PT.KAI memberikan surat peringatan pertama. Selanjutnya PT.KAI berinisiatif untuk mengundang lagi untuk melakukan mediasi. Dari 3 warga yang diundang hanya 1 yang hadir.

“Kami sudah membicarakan terkait dengan langkah-langkah yang akan ditempuh dengan warga yang hadir tersebut,” ujarnya.

Ia menyatakan dua  warga yang menolak hadir ini lah yang mendirikan posko. “Warga sisanya hanya sekadar ikut-ikutan,” katanya.

Ia juga menegaskan PT.KAI tidak akan melakukan eksekusi per tanggal 25 Januari,yang deadlinenya 25 Januari itu hanya surat peringatan ke- 2 , kami baru akan melakukan eksekusi kalau sudah mencapai surat peringatan ke 3,” ujarnya

Menurut Muhaimin, pihak PT KAI sangat menyesalkan warga yang tidak hadir saat  diundang  untuk mediasi.”Kami sudah memprakarsai mediasi dengan mengundang mereka sebanyak dua kali, namun dari 3 pihak yang dipanggil hanya satu yang hadir,” kata Muhaimin.