Polisi dan Tokoh Masyarakat Gagalkan Lima Warga Pesawaran yang akan Gabung ke ISIS
Zainal Asikin/teraslampung.com Kabid Humas Polda Lampung,AKBP Sulistyaningsih BANDARLAMPUNG–Lima orang laki-laki warga Dusun Lebaksari, Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran yang akan berangkat ke Suriah, dapat digagagalkan po...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Kabid Humas Polda Lampung,AKBP Sulistyaningsih |
BANDARLAMPUNG–Lima orang laki-laki warga Dusun Lebaksari, Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran yang akan berangkat ke Suriah, dapat digagagalkan polisi dan tokoh masyarakat setempat. Keberangkatan mereka, diduga akan bergabung dan masuk ke organisasi radikalisme ISIS (Islamic State of Iraq dan Syria).
“Kelima orang tersebut adalah, Sugito (48), Sukardi (37), Suwarta (58), Sutomo (67) dan Waridin (57). Rencana keberangkatan mereka, dapat digagalkan atas kerjasama petugas, tokoh setempat dan
masyarakat,”kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih kepada Teraslampung.com, Sabtu (11/4).
Sulistyaningsih menuturkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada petugas dan masyarakat setempat yang cepat dan tanggap atas kasus tersebut. Karena dapat menggagalkan dan menyadarkan kelima warga dari paham radikalisme, yang sangat bertentangan dengan hukum yang ada di
negara kita (Indonesia).
“Ya kelimanya langsung diberikan arahan-arahan dengan petugas dan tokoh masayarakat setempat, selanjutnya mereka sadar dan mengurungkan niatnya untuk tidak berangkat ke Suriah dan bergabung ke kelompok radikal ISIS,”ujarnya.
Sulis menjelaskan, kelima orang laki-laki warga Dusun Lebaksari, Desa Mulyosari tersebut diketahui bahwa akan bersiap-siap untuk berangkat ke Suriah. Mereka, hanya tinggal menunggu jadwal pemberangkatan saja.
Karena masyarakat curiga, bahwa mereka akan pergi dari kampungnya untuk bergabung ke ISIS. Kecurigaan itu ternyata benar, selanjutnya petugas dan tokoh masyarakat setempat langsung mendatangi mereka dan melakukan pendekatan secara persuasif.
“Mereka diberikan arahan serta pemahaman, bahwa organisasi ISIS itu adalah organisasi yang dilarang dan melawan hukum. Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya kelimanya paham dan tidak jadi pergi. Lalu mereka diminta untuk membuat dan menandatangani surat perjanjian agar tidak
bergabung dengan ISIS,”terang Sulis.
Dalam surat perjanjian tersebut, sambung Sulistyaningsing, di tandatangani oleh mereka diatas materai dan disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) Lebaksari, Zainuri dan petugas Bhabinkamtibmas Briptu Kasim dan Babinsa Pelda Prawata.
“Apabila mereka melanggar dalam perjanjian yang sudah mereka tulis itu, maka kelimanya siap untuk diperkarakan ke ranah hukum,”jelasnya.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi adanya dugaan jaringan atau pergerakan ISIS di Provinsi Lampung. Polda Lampung dan Jajaran serta pemerintah daerah terus melakukan upaya-upaya dengan memberikan penyuluhan ke masyrakat terkait dengan paham ISIS. Agar masyrakat Lampung tidak terjerumus kedalam paham radikalisme tersebut.
“Kami terus berupaya, agar masyarakat lampung tidak terjabak dan ikut tergabung dalam organisasi ISIS ini. Petugas saat ini masih bekerja, siapa pelaku dibalik perekrutan ini sehingga mereka akan
diberangkatkan ke Suriah,”tandasnya.



